Toko Modern Menjamur, Komisi II DPRD Luwu Warning OPD Terkait, Jangan Bunuh UMKM Lokal

Eksposindo.com | Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Luwu yang membahas menjamurnya toko modern di kabupaten Luwu cukup alot.

RDP yang menghadirkan DPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM, Satpol PP, Kabag Hukum serta pihak dari beberapa toko modern yang ada di Kabupaten Luwu berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Luwu, Rabu, 7 September 2022.

Ketua Komisi II DPRD Luwu, Sulaiman Ishak menyampaikan bahwa menjamurnya toko modern ini sudah meresahkan pedagang kecil atau pelaku UMKM Lokal.

“Banyak pedagang kecil yang sudah gulung tikar karena adanya pembangunan toko modern di dekat bahkan di samping toko-toko kecil milik warga lokal” ucapnya.

Sulaiman juga menyampaikan bahwa tidak ada masalah toko modern itu berdiri di Luwu hanya saja perlu diatur.

Legislator PKS itu juga menyampaikan bahwa salah satu fungsi toko modern ini dibangun untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun bisa saja menjadi boomerang bagi daerah jika tidak diatur letak atau jaraknya.

“Sekarang sudah banyak kios kecil milik pelaku UMKM lokal yang terpaksa tutup akibat tidak diaturnya dengan baik pendirian toko modern ini” ucap Sulaiman.

Sementara itu legislator Partai Golkar, Ruddin Sibutu menyampaikan bahwa perlu adanya aturan tegas yang mengatur pendirian toko modern ini di Luwu.