Banner 728x250
Agama

Kenapa Syarifah Tidak Boleh Menikah Dengan Pria Lain? Benarkah Dia Cucu Rasulullah?

×

Kenapa Syarifah Tidak Boleh Menikah Dengan Pria Lain? Benarkah Dia Cucu Rasulullah?

Sebarkan artikel ini

Ada Ulama yang kemudian memberikan pendapat bahkan tidak setuju dengan hal ini.

Ulama yang tidak setuju dengan keutamaan Syarifah di antaranya adalah Syeikh Sufyan Ats Saury, Syeikh Al-hasan Al Bishry serta salah satu ulama madzhab Hanafi yaitu Syeikh Al Karakhy.

Dalil yang digunakan ialah semua hamba Allah SWT adalah sama, baik itu mereka yang Arab dengan non Arab, kaya ataupun miskin, semua sama di mata Allah SWT.

Adapun yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Contoh lainnya adalah pada pernikahan Bilal Bin Rabah RA dengan perempuan Anshar.

Pernikahan ini sendiri merupakan perintah dari Rasulullah SAW. Jika kufu’ merupakan syarat sah nikah ataupun standar kesepadanan, tentu Rasulullah SAW kemudian tidak menyuruhnya.

Sementara itu pernyataan yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa, para imam 4 Madzhab yakni Al Hanafi, Al Maliki, As-Syafi’I dan Al Hambali kemudian mengatakan bahwa kufu’ memang bukan syarat sah pernikahan.

Artinya, pernikahan tetap sah tanpa adanya kufu’. Mereka juga kemudian memasukkan kufu’ pada syarat luzum, artinya pernikahan bisa dituntut fasakholeh walinya jika seorang suami di kemudian hari dinilai cacat akibat tidak kufu’.

Para imam madzhab ini juga mengatakan bahwa tujuan dari kufu’ adalah untuk menjaga kelanggengan, kemaslahatan, serta kebahagiaan hubungan rumah tangga suami istri.

Beberapa alasan lainnya adalah hadis Aisyah RA yang berisi tentang anjuran bagi para wali untuk menikahkan anak perempuannya dengan pria yang sepadan.

Dilakukannya hal ini agar kelak bisa mendapatkan keturunan yang baik.