Banner 728x250
Agama

Kenapa Syarifah Tidak Boleh Menikah Dengan Pria Lain? Benarkah Dia Cucu Rasulullah?

×

Kenapa Syarifah Tidak Boleh Menikah Dengan Pria Lain? Benarkah Dia Cucu Rasulullah?

Sebarkan artikel ini

Jika Syarifah menikah dengan orang yang bukan Sayyid maka tidak sekufu dan dianggap merusak nasab Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, dalam perihal ini larangan tersebut tidak dilakukan secara mutlak.

Konsep kafa’ah bisa bergantung pada izin atau ridha dari wali perempuan atau Syarifah.

Penelitian ini juga menunjukkan pandangan Habaib Jam’iyyah Rabi ṭah Alawiyyah Yogyakarta, yaitu suatu kondisi dimana seorang Syarifah kemudian mendapatkan larangan untuk menikah dengan dengan laki-laki non Sayyid karena dianggap tak sekufu’.

Meski demikian, dalam masalah ini, larangannya tidak dilakukan secara mutlak.

Hal ini karena kafā’ah sangat bergantung pada izin ataupun ridho dari wali atau perempuan atau Syarifah tersebut. Ketika ada Syarifah menikah yang dengan laki-laki non Sayyid dan walinya ridho, maka hukum pernikahan tersebut boleh untuk dilakukan.

Lain halnya, dengan seorang Syarifah yang menikah dengan laki-laki non Sayyid tanpa adanya izin dari wali, maka akan dianggap sudah memutus hubungan keturunan Rasulullah SAW.

Sedangkan dari pandangan ulama terkait keutamaan Syarifah yang berkaitan erat dengan pernikahan dan nasab, ada sebagian ulama yang kemudian menyebutnya dengan istilah Kufu’ atau Kafa’ah.

Misalnya saja, apakah perempuan miliarder boleh dinikahkan dengan seorang tukang ojek? Apakah perempuan lulusan S3 boleh dinikahi oleh seorang pria tamatan SMP? Dan sebagainya

Dari masalah kufu’ ini para ulama kemudian memiliki perbedaan pendapat mengenai apakah kufu’ merupakan syarat sah perkawinan, apakah kufu’ menjadi suatu keharusan atau tidak.