Pendaftaran Pengawas Pilkada Dibuka, Dua Model Rekruitmen, Evaluasi Untuk Existing dan Pendaftar Baru 

Eksposindo.com | Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 telah dimulai. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah melakukan proses pendaftaran pembentukan Pengawas Ad Hoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

Pembentukan itu seiring dengan pemberlakuan keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/ HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI ada dua model rekruitmen yakni Evaluasi (existing) dan Pendaftar Baru.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, SH, MH menjelaskan, Bawaslu Kabupaten akan melakukan  evaluasi kinerja (existing) terlebih dahulu terhadap kinerja Pengawas Pemilu tahun 2024.

“Bagi pendaftar existing dilakukan evaluasi kinerja, apakah masih memenuhi syarat atau tidak dan menggunakan instrumen evaluasi yang di urunkan dari Bawaslu RI” ucap Irpan.

Sementara untuk pendaftaran Panwascam Pemilu (existing) itu dimulai tanggal 23 – 27 April 2024. Kemudian dilanjutkan tahapan evaluasi kinerja tanggal 26-27. 

Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja yang masih emenuhi syarat akan diaksankan tanggal 1-2 Mei 2024.

“Setelah melakukan evaluasi kinerja Panwascam Pemilu, barulah Bawaslu akan melakukan Rekruitmen terbuka untuk umum  bagi kecamatan yang terdapat Panwascam yang tidak lagi memenuhi syarat  untuk menjadi Panwascam di Pemilukada” ucapnya.

“Jadi setiap kecamatan nanti akan mempunyai kebutuhan yang berbeda – beda sesuai dengan hasil evaluasi” sambung Irpan.

Adapun seleksi terbuka nantinya akan dimulai pendaftrannya tanggl 5-7 April 2024.

Untuk informasi lebih jelas terkait informasi tersebut silahkan untuk mengikuti dan memantau Media Sosial Bawaslu Luwu. (*)