Eksposindo.com | Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan kepercayaan penuh kepada Ketua DPD Golkar Luwu, H Patahudding, S.Ag untuk bertarung di Pilkada Luwu 2024 mendatang. Hal ini ditandai dengan pemberian Surat perintah (Sprint) penugasan, pada Patahudding, Selasa (21/11/2023) di Kantor DPP Golkar, Jl.Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta
“Kami diundang langsung ke DPP Golkar di Jakarta untuk menerima Surat printah penugasan langsung dari Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto. Tentu ini hal ini menjadi kehormatan buat saya sekaligus amanah yang harus kami laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab” Ungkap Patahudding, (Selasa malam, 21/11/2023)
Patahudding mengatakan, setelah menerima Sprint penugasan bakal calon Bupati Luwu untuk Pemilukada serentak 2024, ia bersama para bakal calon Bupati/Walikota dan, Gubernur se-Indonesia menerima menerima arahan dari Airlangga Hartarto.
“Sebagai kader dan Ketua Partai Golkar Luwu, saya dan juga para Ketua Parpol Golkar dari daerah lain mendapatkan beberapa arahan, dimana kita mendapat amanah dan berkomitmen melangkah bersama meraih kemenangan Partai Golkar baik dalam perhelatan Pemilu legislatif, Pemilu Capres/Cawapres dan Pilkada serentak,” Ungkap Patahudding
Untuk diketahui, Patahudding saat ini menggenggam Ketua DPD Golkar Kabupaten Luwu yang saat ini mengontrol 3 kursi di parlemen DPRD Luwu, dan mengamankan kursi wakil Ketua II DPRD Luwu yang dijabat Zulkifli. Patahudding adalah Calon Bupati Luwu pada 2018 lalu melawan pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak. Meskipun kalah saat itu, namun untuk sekarang ini, mantan ASN Kementerian Agama Kabupaten Luwu tersebut mendapat tempat di hati masyarakat Kabupaten Luwu dan dirindukan untuk maju kembali di Pilkada Luwu 2024 mendatang
Sebelum ke Jakarta menerima Sprint, Patahudding menerima undangan dimana nama Patahudding tertera bertengger di nomor 16 dari 31 nama yang diusung DPP Golkar untuk maju di Pemilukada tahun 2024 di wilayah Sulawesi Selatan, yang tertuang dalam lampiran surat DPP Golkar bernomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 yang diterbitkan 16 November 2023. Surat tersebut diteken Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus (*)