Banner 728x250
Pemerintahan

SISKA Terintegrasi SIASN BKN, Inovasi Kreatif yang Telah Dilakukan Oleh BKPSDM Luwu Untuk Solusi Permasalahan Kepegawaian

×

SISKA Terintegrasi SIASN BKN, Inovasi Kreatif yang Telah Dilakukan Oleh BKPSDM Luwu Untuk Solusi Permasalahan Kepegawaian

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Berikan manfaat dan diharapkan mampu jadi inspirasi bagi Aparatur Sipil Negara khususnya di Pemerintahan Kabupaten Luwu, Kepala Bidang (Kabid) Pengaadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman paparkan inovasi kreatif yang telah di lakukan oleh BKPSDM.

“Inovasi kreatif yang dimaksud yaitu SISKA atau sistem informasi kepegawaian bagi apartur sipil negara,” kata Raehana Rahman, Selsaa (23/07/2024).

SISKA ini, terang Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Luwu, merupakan aplikasi didasari oleh persoalan kebutuhan data yang sebelumnya diolah secara manual sehingga tidak up to date.

Baca Juga:  1485 Calon PPPK Ikuti Tes Kompetensi di Makassar

“Karena permasalahan ini pelayanan kepegawaian khususnya di BKPSDM menjadi lama sehingga memungkinkan terjadinya gratifikasi dan pelayanan terhadap masyarakat terhambat, SISKA ini menjadi solusi untuk semua permasalahan ini,” terangnya.

SISKA ini, lanjut Raehana dapat digunakan hanya dengan 1 platform yang mencukup managemen ASN, perhitungan kebutuhan ASN disetiap instansi, prediksi dan usul pensiun, cuti, kenaikan pangkat, KGB dan kebutuhan diklat.

“Dengan demikian ASN tidak perlu lagi mendatangi kantor BKPDM Luwu untuk memberikan dokumen sesuai kebutuhan ASN. Sehingga ASN lebih menghemat waktu dan biaya serta dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  1.485 Peserta Calon PPPK Lingkup Pemkab Luwu Akan Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar

Dengan adanya pemanfaatan SISKA ini, lanjut Raehana penyederhanaan proses bisnis kepegawaian terlaksana, les papper, dan zero tolerance gratifikasi.

“Saat ini SISKA telah dikembangkan dengan sistem dua arah terintegrasi web servis dengan SIASN BKN, jika terjadi perubahan data di BKN maka secara otomatis akan berubah di SISKA, begitu juga jika dilakukan pemuktahiran data di SISKA akan terintegritas di SIASN BKN,” tutupnya. (*)