Eksposindo.com | Sat Resnarkoba Polres Luwu laksanakan penyuluhan pencegahan dan anti narkoba dalam rangka mendukung program Astacita Presiden RI.
Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Nurul Jannah Kelurahan Suli Kec. Suli, Senin, 19 November 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU ABDIANTO, S.Sos, MH selaku pemateri, dalam kesempatan itu menekankan kepada seluruh santri untuk memerangi Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Abdianto
menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka mendukung program Astacita Presiden RI antara lain :
– Pengetahuan sejak dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.
– Pentingnya meraih prestasi bagi santri guna bekal menghadap masa depan yang semakin kompleks.
– Peran pengasuh sangat vital dalam mendidik dan mengajarkan dampak bahaya narkoba dan sejenisnya.
– Pihak Ponpes menjadi mitra Polres Luwu dalam mendukung Harkamtibmas khusus nya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kab. Luwu.
“Saya mengajak adik-adik santri semua agar jangan pernah mendekati barang haram tersebut, selain dilarang dalam agama, melanggar hukum dan juga Narkoba ini merusak tubuh” kata Abdianto.
Abdianto juga berharap Ustadz atau Ustadza, maupun santri-santri jika berdakwa bisa membantu pihak kepolisian untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menjauhi dan memerangi Narkoba.
Usai penyuluhan Narkoba, giat kemudian dilanjutkan penyerahan santunan dari Kapolres Luwu yg diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu.
Giat ini juga dihadiri oleh Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Nurul Jannah, Andi Syafaruddin, S.Pd, MM, serta dari anggota dari Sat Resnarkoba Polres Luwu, Bripda Sulkifli, Phl Puput. (*)