Eksposindo.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan PTPS dalam melakukan pengawasan terhadap logistik Pemilu dan Proses Pungut hitung suara di setiap TPS.
Kegiatan yang dilaksanakan masing-masing di Sekretariat Panwascam ini dihadiri oleh seluruh PTPS yang bertugas di wilayah Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memberikan pemahaman mendalam terkait peran dan tugas PTPS dalam memastikan logistik pemilu yang diterima tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.
Selain itu, PTPS juga diberikan pelatihan mengenai cara-cara yang tepat dalam melakukan Pengawasan Proses Pungut hitung ,Sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan atau kecurangan selama proses penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan.SH.MH, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilihan Kepala Daerah.
“Kegiatan Penguatan kapasitas ini sangat penting agar setiap PTPS bisa bekerja secara profesional, cermat, dan akurat dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap para PTPS bisa menjadi garda terdepan dalam memastikan pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” ujar Irpan.
Selain itu, dalam sesi pelatihan, peserta diberikan materi tentang teknik-teknik pengawasan logistik seperti pemeriksaan kotak suara, surat suara, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan di TPS. Mereka juga dilatih dalam cara mendokumentasikan dan melaporkan temuan-temuan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara dan penghitungan.
Sebagai penutup, Irpan “berharap agar seluruh PTPS yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami berharap seluruh PTPS di Kabupaten Luwu mampu menjaga kepercayaan publik dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan bebas dari kecurangan,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan Kualitas pengawasan di tingkat TPS dan memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)