Eksposindo.com | Pengundian dan Penetapan nomor urut bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rencananya akan dilaksanakan di aula Bappelitbangda, Senin 23 September 2024.
Untuk agenda tersebut, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Arham Basmin – Rahmat tidak akan mengerahkan massa dalam hal ini simpatisan dan relawan.
“ABM-Rahmat sangat memahami dan menghargai antusiasme dari para pendukung. Paslon kita juga figur yang berkomitmen, untuk itu Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon, ABM-Rahmat memutuskan untuk tidak mengerahkan pendukung,” kata Master Campaign (MC) ABM-Rahmat, Ismail Wahid, Sabtu (21/09/2024).
Keputusan ini, kata Ismail adalah komitment ABM-Rahmat untuk tetap menjaga ketentraman, ketertiban umum, tidak menggangu aktivitas lalulintas di jalan raya dan memberikan tauladan kepada seluruh pendukung dan simpatisan.
“Paslon ABM-Rahmat percaya kampanye damai dan teratur adalah cerminan dari visi mereka menuju arah yang lebih baik. ABM-Rahmat juga selalu berupaya mewujudkan sikap dan tanggungjawab dalam setiap langkah politik yang mereka ambil,” ucapnya.
“Dan ini perwujudan kedewasaan berpolitik dari ABM-Rahmat. Ada waktu dan momen yang tepat untuk berkumpul dalam jumlah besar, khususnya saat kampanye dialogis dan momen tertentu lainnya dimasa depan,” tambah Ismail.
Dengan adanya keputusan ini, kata Ismail, ABM-Rahmat berharap pendukung, simpatisan dan relawan tidak mudah terprovokasi dengan situasi apapun.
“Keputusan ini juga diharapkan dapat membangun situasi yang kondusif jelang pemilihan. Kita juga ingin memastikan setiap kegiatan politik yang dilakukan oleh Paslon kita selalu mengedepankan etika dan budaya saling menghormati masyarakat secara luas,” katanya.
Untuk menciptakan kondisi seperti yang kita inginkan bersama dan demokrasi yang sehat, lanjut MC ABM-Rahmat tentu kita diperlukan dukungan dari seluruh simpatisan dan relawan.
“Adanya dukungan dari seluruh simpatisan dan relawan ABM-Rahmat, kita yakin dapat menciptakan suasana kondusif menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang. Arham-Rahmat juga siap untuk menghadapi tantangan ke depan dengan semangat positif dan penuh harapan bagi masyarakat Luwu,” tutupnya.
Dari undangan resmi KPU Luwu pada tahapan Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil, KPU Luwu hanya membolehkan mengikutkan Tim Pendukung maksimal 35 orang per pasangan calon termasuk pimpinan Partai Politik pengusul. Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu ABM-Rahmat sendiri nantinya akan didampingi oleh pimpinan Partai Pengusul dan beberapa tim pemenangan. (*/)