Banner 728x250
Pemerintahan

Desa Pangi di Bajo Jadi Sorotan Acara “QRIS Jelajah Desa”

×

Desa Pangi di Bajo Jadi Sorotan Acara “QRIS Jelajah Desa”

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Hari ini, Desa Pangi menarik perhatian dengan pelaksanaan acara “QRIS Jelajah Desa,” sebuah inisiatif kolaboratif dari berbagai instansi pemerintah dan sektor perbankan. 

Acara yang digelar, Rabu, 28 Agustus 2024, ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Luwu, UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu, Bank Sulselbar Cabang Belopa, Pemerintah Kecamatan Bajo, dan Pemerintah Desa Pangi

Dimulai pada pukul 09.00 WITA, acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.

Sekretaris Bapenda Luwu, Drs. H. Alimuddin, M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan pajak dan bagaimana QRIS dapat mempermudah proses pembayaran untuk warga.

Camat Bajo, Hj. Hidayah, SE., M.Si, juga memberikan sambutan yang hangat, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung inisiatif ini dan menekankan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan layanan publik khusunya layanan digitalisasi.

Kepala Desa Pangi, Rismon, S.Pd., M.M.Pd., menegaskan komitmennya bahwa mulai tahun 2025, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa ini akan sepenuhnya menggunakan QRIS, sebuah langkah maju menuju sistem administrasi pembayaran yang lebih modern dan efisien.

Selama acara, masyarakat setempat diberikan simulasi tentang cara menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Sebagai apresiasi, peserta yang melakukan pembayaran PBB melalui QRIS menerima souvenir berupa minyak goreng kemasan. 

Bank Sulselbar Cabang Belopa turut aktif memberikan sosialisasi mengenai pembukaan rekening, aktivasi QRIS di aplikasi perbankan mereka, serta informasi tentang Agangku atau agen Bank Sulselbar.

Tidak kalah penting, kegiatan ini juga menyertakan sosialisasi mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Luwu, Bulnia, S.STP, menjelaskan bahwa dana pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk pembangunan daerah. 

Mulai tahun 2025, sistem opsen PKB akan diterapkan, memungkinkan pajak diterima langsung di RKUD Kabupaten untuk mempercepat aliran pendapatan pembangunan.

Acara ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan balik nama kendaraan dan pelaporan penjualan kendaraan yang sudah tidak digunakan. “QRIS Jelajah Desa” di Desa Pangi menunjukkan bagaimana sinergi antara berbagai instansi dan sektor perbankan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan dalam digitalisasi layanan dan pembayaran untuk masyarakat desa. (*)