Eksposindo.com | Bawaslu Kabupaten Luwu, menggelar Kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif bersama tokoh masyarakat yang diselenggarakan, di Cafe Bosku, Belopa, 19/08/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan.SH.,MH dalam Sambutanya menyampaikan Bahwa kegiatan untuk melibat peran Masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengawasan pada tahapan proses pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Sebab dengan keterbatasan personil SDM yang ada, terutama di tingkat bawah.
” Tokoh masyarakat Bagaimana untuk bisa menjadi bagian dari pengawasan partisipatif ini, tentu ini akan membantu teman- teman penyelenggara tingkat Bawah (Panwascam dan Pkd) dalam hal melakukan pengawasan dalam. Agar proses pemilihan kepala daerah nantinya berjalan dengan damai” ujarnya
Lebih Lanjut Irpan berharap agar masyarakat dapat membantu pengawasan pada pilkada di Kabupaten Luwu.
” Sama-Sama ki membantu kami dalam hal pengawasan dan memberikan ruang edukasi terhadap masyarakat, sebab pengawasan kami SDM terbatas” tutupnya.
Sementara Dr. Abdul Malik Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan, Koordiv Penangan Pelanggaran mengatakan bahwa Bawaslu mengajak masyarakat untuk dapat berkolaborasi dalam pengawasan.
Ia mencontohkan dalam pemutahiran Data Pemilih masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu.
Turut hadir Dr. Bachtiar Baetal, SH.MH., sebagai Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia,dalam Sambutannya sekaligus membuka acara pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kita butuh partisipasi dari publik untuk sama mengawasi, sebab spectrum pada pada pilkada lebih Rawan ketimbang pemilu, kemudian ia menyampaikan 4 hal pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yakni
1. Politik Identitas
2. Politik kekerasan
3. Money politik
4. Politik intimidasi
Adapun Peserta pada kegiatan ini, adalah tokoh masyarakat, Fatayat NU,KAHMI, HMI, BKPRMI.