Eksposindo.com | Masa jabatan Rahmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Demokrat Luwu berakhir sejak 4 Mei 2024 lalu. Dengan berakhirnya masa jabatan itu, DPP partai Demokrat memutuskan menunjuk kader lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan di partai politik tersebut.
“Saya baru mengetahui hari ini jika ada proses perhantian antar waktu sebagai ketua pelaksana tugas di partai Demokrat,” kata Rahmat, bakal kandidat wakil Bupati Luwu di Pilkada 2024 mendatang.
Selama menjabat sebagai Plt Ketua, Rahmat ditugaskan ia sudah berikhtiar untuk membesarkan partai Demokrat, dan itu ia buktikan dengan kembali mempertahankan kursi partai demokrat kabupaten luwu pada pemilihan legislatif tahun 2024.
“Kecewa pasti ada, tapi saya menerima keputusan DPP Partai Demokrat ini dengan lapang dada, sebab menurut saya jabatan itu hanya sementara, tidak ada yang kekal,” ucap Rahmat yang hingga kini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Luwu periode 2019-2024.
“Saya pun berharap semoga apa yang menjadi keputusan tersebut adalah keputusan yang terbaik bagi partai demokrat. Untuk saat ini saya fokus berjuang untuk masyarakat Luwu bersama ABM,” tambahnya.
Diketahui, usai Pemilu pada Februari lalu, Arham Basmin Mattayang menyatakan sikap maju di Pilkada Luwu sebagai bakal calon Bupati berpasangan dengan Rahmat sebagai bakal calon wakil bupati. (*)