Banner 728x250
Uncategorised

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Rantebelu Larompong, Capai Omset 20 Juta Perhari

×

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Rantebelu Larompong, Capai Omset 20 Juta Perhari

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Kepala Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Musriadi membenarkan adanya tambang yang diduga tak memiliki izin (ilegal) di Wilayahnya. 

“Tidak ada (izin),” singkat Musriadi saat ditanyai wartawan soal izin operasi tambang bebatuan bukan logam yang beroprasi di wilayahnya, melalui pesan watsapp pada Minggu, (11/2) siang. 

Indo, warga setempat mengungkapkan jika tambang yang ada di kampungnya itu telah beroprasi cukup lama. Diangkut menggunakan dump truk, untuk dibawah ke berbagai lokasi yang meminta. 

“Sudah lama, dari tahun lalu. Disini biasa 5 sampai 10 mobil truk yang masuk. Kadang 4 sampai 5 kali ambil material setiap hari. Banyak yang ditempati bawa. Ada lari ke proyek ada juga untuk timbunan pondasi rumah, tergantung siapa yang beli,” kata Indo. 

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Tambang Emas Ilegal di Luwu, Seorang Jurnalis Dapat Teror

Lanjut Indo diterangkan bahwa, material dari tambang ilegal tersebut diperjual-belikan. Dengan harga mencapai empat ratus ribu rupiah. 

“Saya tidak tau bagaimana sistemnya sama penambang, tapi kalau orang mau ditimbun (pondasi) rumahnya, beli harga  empat ratus ribu,” kata Indo kepada Wartawan. 

Jika dikalkulasikan berdasarkan keterangan warga,  bahwa sebanyak 5-10 mobil truk mengambil material 4-5 kali dalam sehari dengan harga Rp. 400 ribu, maka omset tambang yang diduga ilegal tersebut bisa mencapai angka Rp. 20 juta perhari. 

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Luwu Bersama Kapolres dan Ketua KPU, Melayat ke Rumah Anggota KPPS Yang Meninggal Dunia

Mendapatkan informasi awal dari masyarakat, tim media ini kemudian melakukan investigasi lebih jauh untuk melihat aktifitas yang ada di lokasi tambang diduga ilegal itu. 

Penambangan dilakukan menggunakan Excavator yang menggunakan breaker untuk memecah batu. Material yang telah dikumpulkan, kemudian dinaikkan ke dump truk. 

Di lokasi, tidak ada satupun imbauan atau papan bicara jika di lokasi tersebut dilakukan pekerjaan penambangan. Padahal, lokasi tambang sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk. 

Akibat adanya tambang tersebut pula, warga diresahkan dengan debu jalanan. Terkadang, jalanan di antara perumahan warga tersebut seketika menjadi licin ketika hujan karenatumpahan material yang dibawa oleh Dump Truck. 

Baca Juga:  Penambang Galian C Di Kec. Bupon Abaikan Rekomendasi Penghentian Tambang Dari DPRD Luwu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, belum menjawab pesan wartawan saat berusaha dikonfirmasi. Sama halnya dengan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Muh. Saleh, belum memberikan tanggapan apapun. 

Sementara, Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) Wilayah III Palopo, H Ezra Silalahi masih berusaha dikonfirmasi. (*)