Banner 728x250
Uncategorised

Pengawas Pemilu se Kabupaten Luwu Ikuti Apel Siaga Pemilu 2024

×

Pengawas Pemilu se Kabupaten Luwu Ikuti Apel Siaga Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Bawaslu Luwu melaksanakan Apel Siaga jelang Pemilu 2024 di Lapangan Padangsappa Kecamatan Ponrang, 10 Februari 2024.

Apel Siaga ini di hadiri 1610 Pengawas Pemilu Sekabupaten Luwu, mulai Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan Desa hingga Pengawas TPS.

Selain Pengawas Pemilu Apel Siaga ini juga dihadiri oleh Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403 Palopo dan Kasi Intel Kejaksaan Luwu, Perwakilan Partai Peserta Pemilu, TPD Presiden dan Forkopimcam Se Kec.Ponrang.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna persiapan Pengawas Pemilu dalan memasuki masa tenang dan Pungut Hitung, dimana masa tenang sendiri dimulai sejak tanggal 11 – 13 Februari 2024. 

Baca Juga:  Polres Luwu Gelar Dialog Kamtibmas Dan Deklarasi Pemilu Damai Putih Abu-Abu

“Kegiatan Apel Siaga Ini bukan sekedar  ajang seremonial belaka tapi ini menjadi momentum untuk menunjukan bahwa Bawaslu Luwu akan selalu mengawas proses Pemilu agar terselengara dengan Jujur, Adil dan Damai” ucap Irpan

Ketua Bawaslu juga menekankan kepada seluruh Pengawas Pemilu terkhusus Pengawas TPS agar tetap menjaga profesionalisme, independensi dan Integritasnya dalam mengawal proses Pungut Hitung, karwna dalam masa tenang sampai dengan proses Pungut Hitung nantinya selalu saja ada oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk melakulan pelanggaran.

Baca Juga:  Reses Ke Luwu, Anggota DPR RI H. Latinro Latunrung Sambangi Kediaman Wahyu Napeng

“Untuk semua Pengawas Pemilu, saya sampaikan Cegah, Awasi dan tindak semua pelanggaran Pemilu tersebut” tegas Ketua Bawaslu.

Tak lupa pula Ketua Bawaslu Luwu menyampaikan, sejak tertanggal  11 Februari tidak ada lagi proses kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu dalam bentuk apapun, baik secara tertutup , rapat umum maupun kampanye di Media Massa. 

“Kami telah Mengeluarkan Surat Imbauan kepada Partai Peserta Pemilu agar tidak melakukan kampanye lagi dan sebelumnya kami juga telah melakukan Rakor dengan  Partai Peserta Pemilu dan semua Stakeholder terkait penertiban alat peraga kampanye peserta Pemilu yang mana telah  disepakati sejak masa tenang besok akan dilakukan penertiban serentak  diseluruh wilayah kecamatan yang ada di Kab. Luwu dan apabila masih ada yang melanggar kami akan tindak tegas” ucap Irpan. (*)