Banner 728x250
Infotorial

Infotorial : Peresmian Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Luwu

×

Infotorial : Peresmian Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Luwu resmi difungsikan. Persemian gedung itu dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, Selasa (12/12/2023).

Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya mengatakan, kita patut bersyukur, bahwa hari ini Mall Pelayanan Publik mulai difungsikan.

“Saya yakin, MPP Kabupaten Luwu ini, insya Allah jadi Mall Pelayanan Publik terbaik yang ada di Indonesia,Insya allah” ucapnya.

“Itu kita liat dari kualitas dan estetika bangunan, kedua asas manfaat dan ketiga asas kualitasnya. Estetika bangunan ini memang sangat luar biasa,” tambah Bupati Luwu.

Penataan Kota Belopa ini, lanjut Bupati Luwu, pada umumnya, setiap pejabat dari dearah lain yang datang ke Kota kita ini, selalu menyampaikan bahwa orang Luwu ini seniman.

“Pernyataan ini bukan secara pribadi disampaikan kepada saya, tapi secara umum, pejabat-pejabat yang datang berkunjung ke sini mengatakan bahwa orang Luwu secara keseluruhan adalah seniman, hal ini terlihat dari penataan kota kita” katanya.

Dengan diresmikannya MPP ini, kata Basmin Mattayang, maka pertanyaan selanjutnya yaitu, apa kita mampu menjadi juara dalam hal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat?

“Gedung MPP ini merupakan gambaran dari wajah kita di Kabupaten Luwu dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana cara kita memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat, itu merupakan penilaian terhadap kita di pemerintahan dan konstitusi,” katanya.

“Saya berharap dan menekankan, kepada semua yang bertugas di gedung ini, betul-betul menyeleksi petugas yang melayani masyarakat. Semuanya harus murah senyum, etitude yang baik, dan publik speeking yang juga baik,” tambah Bupati Luwu dua periode ini.

Sementara Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asa’ad dalam laporannya mengatakan, MPP ini merupakan program prioritas nasional, sebab, dasar hukumnya jelas, serta aturannya ada pada Perpres 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan diperkuat dengan Permenpan RB tentang petunjuk teknis nomor 92 tahun 2021 terkait dengan posisi teknis maupunpenyelenggaraan pelayanan publik.

“MPP ini bukan pilihan tetapi melainkan sebuah kebutuhan didaerah untuk meningkatkan daya saing daerah untuk mengejar ketertinggalan daerah terutama dalam sektor pelayanan public,” katanya.

Selain melayani masyarakat terkait administrasi kependudukan dan lainnya, mall pelayanan publik juga dibangun beberapa fasilitas penunjang seperti ruang Baca, ruang bermain anak, hingga tempat ibadah.

“Ini menjadi wajah baru dalam pelayanan yang terpadu dan terintegrasi dalam berbagai jenis pelayanan yang dilakukan di dalam satu tempat. Di MPP ini terdapat 22 stand loket untuk melayani masyaraakt tentumya dengan cepat, aman, terjangkau dan murah. Ini juga menjadi salah satu bukti pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Ikhsan.

Usai melakukan pengguntingan pita sebagai simbol mulai difungsikannya gedung Mall Pelayanan Publik Belopa, Bupati Luwu didampingi Ketua TP PKK, Sekda, serta pejabat lainnya mengunjungi setiap stand pelayanan yang ada di MPP Belopa. (*)