Banner 728x250
Pemilu

Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan, Ketua Bawaslu Harap Pengawas Pemilu Bekerja Tim dan Prosedural

×

Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan, Ketua Bawaslu Harap Pengawas Pemilu Bekerja Tim dan Prosedural

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu menggelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Ad Hoc.

Acara yang digelar di Belopa, Sabtu, 21 Oktober 2023 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Perwakilan dari KPU Luwu, Kesbangpol, dan Pengawas Pemilu tingkat kecamatan se Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, SH, MH menyampaikan, kegiatan ini dibuat agar supaya Pengawas Pemilu tingkat kecamatan bisa lebih memahami terkait teknis pengawasan di lapangan.

Baca Juga:  Bawaslu Luwu Gelar Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

“Walaupun teman-teman pengawas Pemilu tingkat kecamatan sudah banyak yang memahami, namun hari ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan dan bisa lebih memahami lagi dalam menjalankan tugas pengawasan nantinya” ucap Irpan.

Irpan juga menyampaikan, Panwaslu kecamatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selain melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu, Panwaslu juga harus mampu melakukan kajian hukum terhadap temuan hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran.

“Kami berharap kepada seluruh Panwaslu yang ada di Luwu agar selalu kerjasama  secara tim atau komunikasi yang baik dengan sesama pengawas  Pemilu sehingga dalam menjalankan pengawasan itu diharap bisa lebih efektif dan sesuai prosedur atau aturan yang ada di Bawaslu” ucap Irpan.

Baca Juga:  Pendaftaran Pengawas Pilkada Dibuka, Dua Model Rekruitmen, Evaluasi Untuk Existing dan Pendaftar Baru 

Ketua Bawaslu berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan Panwaslu Kecamatan guna untuk pengawasan Pemilu 2024.