Eksposindo.com | Menyusul Rapat Monitoring dan Evaluasi atas Investasi PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) yang digelar di ruang rapat kerja Bupati Luwu Senin 26/12 lalu, Masmindo bertekad untuk terus melanjutkan rencana operasinya ke depan.
Rapat koordinasi dipimpin langsung Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan dihadiri Ketua DPRD Rusli Sunali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Kajari Luwu Andi Usama Harun, Direktur Utama Masmindo Abiding Daeng Patompo, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Latimojong, Kepala Desa Rante Balla, serta Kepala Desa Boneposi.
Dalam pertemuan kemarin, Direktur Utama Masmindo Abidin Daeng Patompo memaparkan sejumlah aspek penting dalam kegiatan Masmindo yang mencakup legalitas perusahaan, sejumlah kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan, jadual rencana kerja perusahaan ke depan (terutama rencana konstruksi tambang yang akan dimulai di 2023), serta kemajuan dan tantangan dalam proses pembebasan lahan. Beliau menyatakan, “Melalui rapat ini kami meminta dukungan penuh semua pihak terhadap Masmindo yang terus berupaya melakukan percepatan investasi melalui kegiatan operasional tambangnya”.
Lebih lanjut diungkapkan Abidin, “Namun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi Masmindo saat ini di lapangan. Ini tentunya akan mempengaruhi tahap penting berikutnya bagi Masmindo yakni pembangunan tambang atau fase konstruksi. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Masmindo akan terus melanjutkan rencana kegiatannya, dan sekaligus memohon dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Luwu agar Masmindo bisa segera beroperasi”.
Melalui pertemuan ini, Bupati Luwu Basmin Mattayang menyatakan, “Kami, Pemerintah Kabupaten Luwu dan jajaran Forkopimdo Luwu mendukung penuh percepatan investasi yang dilakukan Masmindo”. Tambahnya, “Persoalan yang masih menghambat Masmindo perlu segera diberikan solusinya. Beroperasinya Tambang Masmindo pastinya akan mendorong semakin terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat Luwu”.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga mengungkapkan, “Segala langkah harus kita lakukan bersama dalam upaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di daerah ini, sesuai yang telah diamanahkan dalam Keppres No. 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi”. Ditambahkan, “Masmindo telah memiliki sejumlah legalitas (perizinan) dalam operasinya, dan tentunya ini perlu diketahui dan dipahami oleh publik”.
Tahapan-tahapan konstruksi dan operasi-produksi Masmindo ke depan diproyeksikan akan lebih banyak lagi menyerap tenaga kerja, serta juga sejumlah usaha jasa pendukung pertambangan, termasuk di dalamnya dari pihak-pihak setempat. Selain itu sejumlah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) Masmindo berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu, terutama warga masyarakat desa yang berada di areal sekitar perusahaan. (*)