Banner 728x250
Kesehatan

Konvensi Anggota Luar Biasa Batal, Munas Kadin Otomatis Ditunda

×

Konvensi Anggota Luar Biasa Batal, Munas Kadin Otomatis Ditunda

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat ijin penyelenggaraan, dan terancam  batal terlaksana dan hal itu otomatis akan tertundanya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.

Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang, namun Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, tidak memberikan ijin karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Jakarta.

Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, ditegaskan, tidak disetujuinya konvensi itu juga  berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

“Konvensi ALB tidak dapat ijin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa digelar 25 Juni. Kapan akan bisa digelar  tentu menunggu penyebaran covid bisa dikendalikan,” kata Ir. Nita Yudi MBA, Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia, Selasa 22 Juni.

Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia  (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan diikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

“Bila ALB tidak bisa dilaksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung.  Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” tegas Nita Yudi.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus dibatalkan. “Saya tidak setuju dilanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus ditunda ke lain waktu, setelah covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri. (*)