Eksposindo.com — Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu, menggandeng Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar dalam upaya mengembangkan kepariwisataan di Kabupaten Luwu.
Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman antara Politeknik Pariwisata Makassar dan Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu Nomor 556/01/Dispar/I/2021 tentang Kerjasama Pengembangan Kepariwisataan di Kabupaten Luwu.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dinas Pariwisata Luwu, Tandiraja, SP dan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Drs Muhammad Arifin MPd disaksikan langsung dan disetujui oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang di ruang kerja bupati, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Jum’at 05 Februari 2021.
Menurut Bupati Luwu, kerjasama ini sangat penting untuk bisa mengembangkan potensi obyek wisata dan mempersiapkan SDM yang berkualitas dan memahami seluk beluk kepariwisataan.
“Kabupaten Luwu memiliki potensi obyek wisata yang cukup banyak, namun belum bisa dioptimalkan karena SDM yang memahami tentang kepariwisataan itu masih sangat terbatas,” kata bupati.
“Selain itu, melalui kerjasama ini kita juga berharap ada kajian-kajian akademik tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Luwu yang lebih terarah,” tambahnya.
Menurut Bupati, pariwisata bisa menjadi salah satu penopang peningkatan perekonomian, apalagi sudah ditunjang dengan keberadaan Bandara Lagaligo Bua yang dapat mempermudah akses wisatawan menuju Kabupaten Luwu.
Direktur Politeknik Pariwisata Makassar Muhammad Arifin mengatakan, sebagai lembaga pendidikan, Poltekpar dalam menjalin kerjasama dengan Dinas Pariwisata Luwu sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.
“Tri Darma Perguruan Tinggi yang dimaksud adalah yang pertama bentuk kerjasama dalam hal pendidikan atau pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan,” katanya.
“Dimana Poltekpar membuka kesempatan bagi putra-putri asal Kabupaten Luwu untuk melanjutkan jenjang pendidikannya di Poltekpar, sementara pengembangan SDM masyarakat maupun ASN, nantinya akan dikerjasamakan dengan Dinas Pariwisata,” tambahnya.
Tri Darma yang kedua adalah mengaplikasikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dapat juga berupa memberikan pelatihan bagaimana pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata kepada masyarakat sekitar.
Sedangkan Tri Darma ketiga menyangkut penelitian terkait adanya kajian-kajian akademik rencana induk pengembangan kepariwisataan dalam satu kabupaten.
“Tri Darma yang ketiga ini adalah pekerjaan yang utama yang dititipkan oleh bapak Bupati Luwu melalui Kepala Dinas Pariwisata, untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan yang nantinya diharapkan melahirkan peraturan daerah tentang pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten luwu,” lanjutnya.
Menurutnya, Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan sangat penting karena akan menjelaskan peran semua komponen termasuk Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Artinya, semua OPD terkait memiliki bagian masing-masing, karena dinas pariwisata ini fungsinya lebih kepada memberikan informasi obyek-obyek wisata yang memiliki daya tarik, sementara yang membidangi jalanan menuju obyek wisata adalah Dinas PU, pasokan listrik dibidangi PLN, dan lain-lain,” katanya. (*)