Banner 728x250
Hukum

Pembunuh Maria Kawa Terungkap, tak Disangka, ini Pelakunya

×

Pembunuh Maria Kawa Terungkap, tak Disangka, ini Pelakunya

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuh Maria Kawa, seorang ibu rumah tangga di dusun Pentoe, desa Buntu Babang, Kecamatan Bajo, setahun lalu.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial Tm, 58 tahun. Siapa Tm? Ternyata pria ini adalah tetangga rumah korban. Polisi menyebut, motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena sakit hati, setelah korban cekcok dengan istri pelaku.

Kepala Satuan reserse dan kriminal Polres Luwu, Ajun Komisaris Polisi, Faisal Syam, mengatakan dari hasil penyidikan, terungkap fakta bahwa korban dibunuh dengan cara digorok lehernya menggunakan sebilah parang. “Namun Tm selalu membantah dan tidak mengakui perbuatannya, padahal kita menemukan DNAnya di tempat kejadian,” kata Faisal Syam, Selasa 20/10/20.

Faisal menambahkan, DNA yang ditemukan di TKP, adalah milik Tm, itu berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, Polda Sulawesi Selatan.

“Diperkuat dengan keterangan sembilan saksi yang telah kita mintai keterangan. Tm kita jerat pasal 338 KUHP, ancamannya maksimal 15 tahun kurungan badan,” ujarnya.

Berangkat dari barang bukti, keterangan saksi dan DNA yang ditemuka di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya menetapkan Tm sebagai tersangka. Sebelum ditetapkan tersangka, Tm sempat dijadikan saksi. Tm berstatus tersangka dan ditahan di sel Polres Luwu, bulan Agustus lalu. (*)