Banner 728x250
Pemerintahan

Gerbong Mutasi Bergerak, Sofyan Thamrin Jadi Plt. Kadis Tarkim

×

Gerbong Mutasi Bergerak, Sofyan Thamrin Jadi Plt. Kadis Tarkim

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Ditengah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati Luwu, melantik Pejabat eselon II dan Eselon III.

Pelantikan yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu 15 April 2020 ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu H. Basmin Mattayang.

H. Sulaiman selaku Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memberikan informasi bahwa pelantikan ini adalah hasil akhir uji kompetensi (Job Fit) pejabat Eselon Dua, akhir Desember lalu.

Mutasi tersebut menyentuh beberapa pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan, termasuk sejumlah pejabat eselon III.

Untuk Eselon II pada jabatan baru yakni, Masling Malik, sebelumnya Kepala BPMD bergeser ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial,  Moch Arsal Arsyad, dari Kepala Bapenda kini menjabat Kepala Dinas BPKD, Lukman P, yang sebelumnya merupakan staf ahli berpindah sebagai Kepala Bapenda, H Andi Pangerang, dari Kepala Dinas Pertanian kini menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup,  Untuk Luther Bijak dari Kepala Perizinan Satu Pintu bergser ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.

Dari Eselon III yakni dari jabatan sekretaris diberikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, Bustam sebagai Plt Kadis BPMD, Albaruddin A Picunang sebagai Plt Kadis Pertanian, Sofyan Thamrin sebagai Plt Kadis Tarkim.

Untuk pejabat eselon II dalam pelantikan ini juga sebagai pejabat analis, Hasliana Nurdin analis di Badan Lingkungan Hidup, Suharjono M Anwar, Analisi di Dinas Perikanan dan Wahyuddin, Analis di Bagian Hukum Setda Luwu.

Desember kemarin, 22 pejabat tinggi pratama/Kepala OPD mengikuti job fit di Makassar. Kegiatan ini, BKPSDM Luwu bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sulsel sebagai salah satu Lembaga yang berwenang. “Panitia seleksi melibatkan profesor dari Univeristas Negeri Makassar dan Univeristas Muslim Indonesia selaku penyeleksi,” kata H. Sulaiman.

Dia juga menerangkan bahwa hasil dari panitia seleksi job fit ini, di teruskan ke KASN sebagai lembaga negara yang berwenang untuk evaluasi dan koordinasi terkait pejabat pimpinan tinggi atau eselon dua. “Dan ini sesuai aturan. Sesuai amanat PP 11 Tahun 2017,” tutupnya