Banner 728x250
Pemilu 2019Pilpres

KPPS Pemilu 2019 Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Dari PT. Taspen

×

KPPS Pemilu 2019 Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Dari PT. Taspen

Sebarkan artikel ini

Luwu, Eksposindo.com — PT. Taspen (Persero) hari ini lakukan kesepakatan kerjasama dengan KPUD Luwu tentang pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada penyelenggara Pemilu di Kantor KPUD Luwu Jl. Pemilu Belopa, Selasa 19 Februari 2019.

Menurut penjelasan Kasubag Hukum KPUD Luwu, Ramlan Yasmin, S.Sos, M.Si saat dihubungi Eksposindo.com bahwa pemberian program ini adalah program PT. Taspen secara nasional guna mendukung suksesnya Pemilu 2019.

Hari ini kita sudah buat kesepakatan dengan PT. Taspen tentang pemberian perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kabupaten Luwu, tutur Kasubag Hukum KPUD Luwu.

“Iya, Ini Berlaku untuk semua KPPS Pemilu 2019 se kabupaten Luwu”, Ucapnya.

Ramlan menguraikan, bahwa semua KPPS se Kabupaten Luwu dapat jaminan dari PT. Taspen ketika terjadi Kecelakaan ataupun meninggal pada saat dia melaksanakan tugasnya sebagai Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedangkan untuk penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum ada petunjuk tentang jaminan keselamatan dan jaminan kematian dari PT. Taspen. Pungkas Ramlan Yasmin, S.Sos, M.Si. (acc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *