Banner 728x250
Pemilu

KPU Luwu Gelar Rakor PDPB Dirangkaikan Dengan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

×

KPU Luwu Gelar Rakor PDPB Dirangkaikan Dengan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dirangkaikan dengan Sosialisasi Lindungi Hakmu periode Juni triwulan II tahun 2022.

Rakor yang digelar di Warkop D’Payung Belopa, 23 Juni 2022 ini  dibuka oleh Ketua KPU Kab. Luwu  ini dihadiri seluruh anggota KPU Kab. Luwu, turut hadir dari  unsur Polres, Bawaslu, Dinas Dukcapil, DPMD, Bakesbangpol, Camat, Lurah, Kepala Desa, Apdesi Kab. Luwu dan jajaran secretariat KPU Luwu.

Rakor PDPB Tahun 2022 Periode Juni dan Triwulan II ini sebagai kewajiban KPU Kab. Luwu untuk melaksanakanya sesuai dengan peraturan KPU No. 6 Tahun 2021.

Baca Juga:  Oknum Kades di Luwu Cabut Daftar Pemilih Sementara Yang Ditempel PPS di Kantor Desa

Ketua KPU Kabupaten Luwu Hasan Sufyan menyampaikan, pada prinsipnya rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah upaya KPU Kab. Luwu menjalin kerjasama dengan stakeholder lainya untuk memberikan saran dan masukan agar data pemilih yang nantinya menjadi tahapan proses penyelenggaraan pada pemilu 2024 kedepan akan semakin akurat dan mutakhir dan Semakin terpeliharanya daftar pemilih, semakin baik jalannya Pemilu kelak.

“KPU Kab. Luwu  akan terus memperbarui daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Hasan Sufyan.

Baca Juga:  Besok KPU Luwu Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Pemilu 2024

Pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Laode Arumahi, MH.

Kehadiran beliau dalam rangka melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Selain itu kehadiran kami disini  guna melihat persiapan Bawaslu Kab/Kota dalam tahapan pemilu 2024 serta memonitoring proses pelaksanaan pendaftaran pemantau pemilu di Bawaslu Kab/Kota” ucap Laode Arumahi.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut hasil pemutakhiran Data pemilih berkelanjutan, Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Adly Aqsha menyampaikan, proses  Pemutahiran Data pemilih berkelanjutan yaitu progress NKK, proses Pencermatan Data DPMD hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala desa, proses pencermatan data Pemadanan, Data ganda dan data meninggal Dunia dari KPU RI dan Kemendagri serta mensosialisasikan Aplikasi Lindungi hakmu pada peserta Rapat Koordinasi. (*)