Banner 728x250
News

Tidak Mampu Merinci, Banggar DPRD Luwu Tolak Rencana Pinjaman Pemkab Luwu Sebesar Rp. 200 Milliar

×

Tidak Mampu Merinci, Banggar DPRD Luwu Tolak Rencana Pinjaman Pemkab Luwu Sebesar Rp. 200 Milliar

Sebarkan artikel ini

Belopa, Eksposindo.com — Rencana pinjaman daerah sebesar Rp. 200 Miliar, yang tertera dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Luwu 2020, ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD  Kabupaten Luwu.

Alasannya, pinjaman Rp. 200 Milliar itu tidak jelas peruntukannya dan ini dikhawatirkan akan membebani APBD Kab. Luwu.

Penolakan rencana pinjaman itu disampaikan saat pembahasan BAB IV KUA-PPAS di kantor DPRD Luwu, dan dihadiri oleh anggota Banggar dan Tim Anggaran Eksekutif Pemda Luwu, Jum’at 15 November 2019.

Baca Juga:  Ketua DPRD Luwu Serahkan LKPJ 2021 ke Bupati

Karena dianggap tidak rasional dan bisa membebani APBD maka Banggar meminta kepada Tim Anggaran Eksekutif untuk menghentikan pembahasan terkait penerimaan pinjaman daerah yang tertera dalam KUA PPAS sebesar Rp. 200 Milliar tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Wahyu Napeng (WN) menguraikan bahwa kita sepakat untuk menghentikan pembahasan persoalan rencana pinjaman daerah oleh Pemkab Luwu, yang tertuang dalam KUA-PPAS, karena peruntukannya tidak jelas.

Harusnya Tim Anggaran dari Pemkab Luwu bisa menjelaskan dengan rinci kegunaan permohonan pinjaman anggaran tersebut saat pembahasan dengan Badan Anggaran, ucap Wahyu Napeng saat dihubungi Eksposindo.com via WhatsApp Minggu 17 November 2019.

Baca Juga:  Pleno PDPB Periode April 2022, KPU Luwu Tetapkan 259.008 Pemilih

“Tim Anggaran Pemkab Luwu tidak mampu menjelaskan secara rinci, tentang permohonan pinjaman sebesar Rp. 200 Milliar ini, jadi kesannya seolah-olah dipaksakan” tutur Wahyu Napeng.

Wahyu Napeng mengatakan bahwa, kita benar-benar harus rasional dalam menyusun anggaran, yang tidak mendesak, tidak perlulah kita masukkan dalam pembahasan.

Wahyu Napeng mengatakan, sama saja dengan menggadaikan daerah   kita apabila permohonan pinjaman Rp. 200 Milliar itu diterima, karena nantinya akan dibebankan pada APBD Luwu. (acc).