Banner 728x250
Hukum

Polisi Amankan 6 Pelaku Penganiayaan di Kampus Uncok Palopo

×

Polisi Amankan 6 Pelaku Penganiayaan di Kampus Uncok Palopo

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan. 

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu  menganiaya sesama mahasiswa atau juniornya di kampus Universitas Cokroaminoto Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan mereka masing-masing berinisial MA (20), MF (23), AZ (24), FA (21), RF (21). 

“Peristiwa itu terjadi pada 20 Mei 2024 lalu. Saat itu korban ke kampus untuk menyelesaikan masalahnya, tapi dia lalu dikeroyok enam orang itu,” kata Kasi Humas Polres Palopo.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Telluwanua Palopo

Mendapat kekerasan, korban lalu melarikan diri. Beruntung, dia terlepas dari para pengeroyoknya. Tak terima dengan penganiayaan itu, korban melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

“Saat ini korban mendapatkan perawatan medis di RS. Kasus ini telah ditangani Polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan para terduga pelaku. 

“Saat diamankan Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban,” ujarnya.

Saat ini, keenam terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)