Eksposindo.com | Oknum Kepala Desa Taba, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, mencabut pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Desa, Rabu, 12 April 2023.
Hal itu dibenarkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Walenrang Timur, Heriady saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Rabu, 12 April 2023.
“Iye Benar, katanya Beliau, teman-teman PPS tidak koordinasi Lebih dulu” ucapnya
Sementara itu Kades Taba, (IP) mengungkapkan kalau itu dilakukan lantaran lembaran DPS yang ditempel oleh PPS itu dianggap mengotori dinding Kantor Desa Tabah.
“Iye, PPS menempel di dinding bagian depan kantor desa tanpa koordinasi dulu dengan kami dan itu terlihat kotor dilihat dari depan” ungkapnya.
IP mengatakan bahwa harusnya PPS koordinasi dulu dengan pemerintah desa sebelum menempel DPS tersebut biar nanti diarahkan dimana tempat yang bagus dan tidak mengotori dinding.
“Saya tidak larang pak, karena saya tahu kalau DPS itu wajib diumumkan dan juga harus didukung oleh pemerintah demi suksesnya Pemilu nanti, tapi kan perlu koordinasi dulu dengan pemerintah desa sebelum ditempel di kantor” ucapnya.
Sementara itu Komisioner KPU Luwu Divisi Data dan Informasi, Adly Aqsha, menyampaikan bahwa hal ini karena kesalahpahaman saja dan kurang koordinasi.
Sederhananya teman-teman PPS seharusnya aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Begitupun sebaliknya pemerintah setempat harus memberikan dukungan yang baik demi untuk suksesnya Pemilu 2024 nanti.
“Tentu ini untuk kelancaran proses kerja-kerja teman-teman PPS di desa, secara umum kepala desa juga ingin dihargai, tentu dengan berkomunikasi serta berkordinasi tidak mungkin ada kejadian seperti itu, bisa saja kepala desa memberikan ruang dan tempat untuk mengumumkan DPS yg lebih bagus lagi” ucapnya.
Adly berharap agar teman-teman penyelenggara selalu berkoordinasi dengan pihak terkait supaya kedepan tidak terulang lagi hal-hal demikian yang tentunya bisa menghambat jalannya proses atau tahapan Pemilu.
Hari ini Pengumuman DPS ini serentak dilakukan oleh KPU yang diumumkan dan di tempel oleh PPS di tempat umum setiap lokasi TPS di Kabupaten Luwu.
KPU Luwu juga mengimbau kepada masyarakat atau wajib pilih untuk memastikan nama anda telah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu tahun 2024, jika belum, pastikan anda memiliki KTP-Elektronik atau Kartu Keluarga dan laporkan diri anda apabila belum terdaftar ke PPS/PPK/KPU Kabupaten Luwu. (*)