Banner 728x250
Pemilu

Bawaslu Luwu Gelar Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

×

Bawaslu Luwu Gelar Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara yang digelar di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo, Selasa, 6 – 7 Desember 2022 ini diikuti oleh Ketua dan anggota Panwaslu se Kabupaten Luwu.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu  Kabupaten Luwu  Asriani Baharuddin. SH, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan SDM  dalam Pemilu nantinya khususnya penanganan pelanggaran.

“Kami berharap seluruh Panwaslu  agar mengikuti kegiatan ini dengan baik karena sebagai penunjang dalam bekerja nantinya” ucap Asriani.

Baca Juga:  KPU Luwu Umumkan Daftar Calon PPS Yang Lolos Tahap Seleksi Tertulis

Sementara itu Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kaharuddin S.Si, M.H yang membuka acara menyampaikan kalau kegiatan ini  diharapkan oleh Bawaslu Luwu bisa menjadi suplemen bagi Panwaslu.

“Karena penanganan pelanggaran ini sangat penting, maka tentu teman-teman Panwaslu Kecamatan setelah mengikuti acara ini sudah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik” ucap Kaharuddin, 6 Desember 2022.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Azry Yusuf, S.H., M.H., Fritz Prof. DR. Muhammad, S.IP., M.Si.,  Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PH.D., (*)