Eksposindo.com | Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, hari ini menjalani pemeriksaan di unit tindak pidana tertentu Satreskrim Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (2/8/2022).
Baharuddin hadir di Polres menenteng sebundel berkas. Dia langsung masuk ke ruang unit II Tindak pidana tertentu, Polres Luwu.
Kadis Perikanan yang memakai pakaian dinas keki, terlihat memberikan keterangan pada Polisi. Kurang lebih 3 jam Baharuddin menjalani pemeriksaan.
Dia diperiksa Polisi terkait tambang galian c ilegal di bantaran sungai Bajo, Desa Tallangbulawang, Juli 2 pekan lalu.
“Sesuai undangan kita, hari ini kita panggil untuk klarifikasi,” kata AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Luwu, Senin (1/8/2022)