News  

FP2KEL Desak Polisi Usut Alat Berat Dinas Perikanan Luwu Yang Diduga Dipakai Ditambang Ilegal

Eksposindo.com | Alat berat Excavator milik dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga digunakan di lokasi tambang ilegal.

Alat berat milik pemerintah ini terlihat mengeruk pasir dan batu di bantaran sungai Bajo lalu diangkut menggunakan truk.

“Ini alat berat milik dinas perikanan, mereka mengangkut material pasir dan batu dari sungai untuk dijual, padahal tambang galian C ini tidak mengantongi izin,” kata Ismail Ishak, ketua FK2KEL Kabupaten Luwu, Selasa (12/7/2022).

Ismail kemudian meminta Polres Luwu dan Polda Sulawesi Selatan untuk menindak tegas oknum yang menyewekan alat berat milik pemerintah itu untuk tambang ilegal.

“Tidak ada alasan pembenar jika tambang ilegal, apalagi jika alat tersebut milik pemerintah. Kami minta polisi tindak tegas,” ujarnya.

Ismail Ishak juga memgakui sudah menanyakan langsung ke dinas Perizinan terkait aktivitas di Sungai Bajo itu.

“Kami sudah mengkonfirmasi ke dinas perizinan, bahwa di lokasi tempat alat berat itu bekerja, tidak pernah dikeluarkan rekomendasi sampai hari ini. Dari itu kami minta polisi mengusutnya,” ujarnya.