News  

Daftar Pemilih Berkelanjutan di Luwu Berkurang, Ini Penjelasan KPU

Eksposindo.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menjelaskan ada pengurangan jumlah pemilih atau tidak memenuhi syarat (TMS)  itu dibanding data yang dirangkum bulan sebelumnya (Januari, red).

Adanya pengurangan jumlah pemilih itu berdasarkan hasil pleno KPU Luwu tentang Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 yang digelar di ruangan Media Centre KPU Luwu, Selasa (1/3).

“Berdasarkan hasil pleno kami, memang ada pengurangan PDPB Februari dibanding Januari ini” ucap Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Luwu, Adly Aqsha.

Adly menjelaskan, adapun jumlah pengurangan jumlah pemilih atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada Februari yakni sebanyak 27 pemilih, yang terdiri dari  pemilih yang meninggal dunia 12 pemilih, pemilih ganda 2 pemilih, dan tidak dikenal 13 pemilih.

Komisioner KPU itu menyebut, penyusunan PDPB secara perodik oleh KPU Luwu berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021.