News  

Komisi D DPRD Sulsel Kunjungi PT BUA dan Pantau Jalan Latuppa – Bonglo

Eksposindo.com | Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kunjungi lokasi pabrik PT BUA di Luwu dan tinjau pembangunan jalan ruas Latuppa – Bonglo – Salulimbong – Pantilang, Jumat, 22 Oktober 2021.

Rombongan yang diikuti 18 anggota DPRD Provinsi ini dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel Rahman Pina dan dihadiri oleh Dinas PUPR Provinsi Sulsel, Komisi III DPRD Luwu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.

Dalam kesempatan itu, Rahman Pina mengatakan kalau kunjungan utama Komisi D DPRD Sulsel ke PT BUA ini terkait adanya laporan maupun pemberitaan media terkait penyebab terjadinya bencana longsor maupun bencana banjir yang terjadi di daerah Walenrang – Lamasi Kabupaten Luwu.

Legislator Partai Golkar itu menyampaikan, bahwa adanya laporan ataupun pemberitaan media yang mengatakan kalau salah satu penyebab terjadinya longsor di Desa Ilan Batu Kecamatan Walenrang Barat adalah karena adanya aktifitas tambang PT. BUA yang menggunakan bahan peledak.

“Itulah salah satu problem yang tentunya kita akan bawa di forum DPRD Sulsel dan setelah ini tentu kami minta dari pertambangan bagaimana tentang perijinannya, apa saja aktifitas yang telah dilakukan, serta bagaimana dengan pengelolaan limbahnya.” ucap legislator Partai Golkar itu.

Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BUA, Alfred Yanthonius Pakiding mengatakan kalau PT BUA ini ada sejak tahun 2008 cuma untuk perjalanannya memang ada pasang surutnya karena sampai tahun 2020 tidak ada kegiatan.

“Barulah tahun 2020 sampai 2021  baru ada kegiatan penambangan di wilayah yang sudah ditentukan” ucap Alfred.

Lokasi penambangan tepatnya berada di Desa Paranta Kec. Walenrang Barat yang berada di daerah hulu yang berbatasan dengan Toraja Utara.

“Kegiatan kami itu kalau dilokasi penambangan dilakukan dengan pemboran lubang peledak untuk  meledakan material tambang tersebut” ungkap Alfred.

Alfred menjelaskan kalau material yang ada di lokasi tambang tersebut memang lahan tandus, tidak ada tanaman produktif yang tumbuh disekitaran area kerja PT BUA.

“Pembukaan tambang kami sampai saat ini hanya sekitar 0.5 hektar dari sekitar kurang lebih 300 hektar yang punya IUP OP” ungkapnya.

Sementara itu Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM Burwanto, ST, M. Si menjelaskan kalau sehubungan dengan pemberitaan media yang viral kemarin itu bapak Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memang sudah menyurat ke kementerian di Jakarta untuk melakukan investigasi tentang aktivitas PT BUA yang melakukan penambangan dengan menggunakan bahan peledak itu berhubungan langsung dengan banjir atau longsor yang terjadi di daerah Walenrang – Lamasi (Walmas) Kabupaten Luwu.

“Ada 2 surat tugas yang kami bawa dan kami laksanakan di Luwu ini” ucapnya.

Jadi tugas pertama kami itu yakni inspeksi terpadu tentang teknis pertambangan dan lingkungan PT  BUA

Yang kedua yakni terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di Walmas.

“Nanti seyelah investigasinya rampung maka hasilnya akan kami laporkan secara tertulis, mungkin minggu depan kami akan laporkan” ucapnya.

Inspektur Pertambangan itu menuturkan bahwa melalui kesempatan ini akan menyampaikan secara lisan hasil investigasinya selama berada di Walmas.

Ada 2 point hasil investigasinya, yakni :

1. Pembukaan lahan awal yang dilakukan dari PT BUA itu 0.5 hektar , luasnya masih sangat kecil dari jumlah luasan sekitar 300 hektar untuk IUP OP.

Dan 0.5 ha ini yang diblasting adalah yang memang daerah tandus tidak ada tumbuhan produktif yang bisa tumbuh diatasnya.

Sedangkan titik longsor dengan tempat lokasi peledakan tambang jaraknya jika kita tarik garis lurus dari peta sekitar 9 – 14 km

2. Kemudian terkait dengan banjir, aliran sungai itu beda dengan yang banjir. Arahnya beda dan yang diblasting juga beda jadi alirannya lain. Di laman BPBD juga sudah mengumumkan kalau banjir ini akibat dari adanya alih fungsi lahan yang terjadi sebelumnya.

Sementara itu wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulsel Fadriaty Asmaun mengungkapkan kalau memang perlu untuk melakukan kajian baik dari pemerintah maupun PT BUA sendiri karena kejadian ini membuat warga resah sehingga perlu diclearkan kepada masyarakat.

Walupun Gubernur sudah menyurat, jangan cuma pihak pemerintah yang melakukan kajian namun kami merekomendasikan kepada PT BUA menunjuk sendiri pihak independen untuk melakukan kajian penelitian sehingga PT BUA bisa memberikan rekomendasi dan mengumumkan kepada masyarakat hasil dari kedua investigasi tersebut.

“Jadi nanti kedua hasil investigasi diumumkan baik dari pemerintah maupun hasil investigasi dari pihak PT BUA agar masyarakat semuanya bisa paham, agar semuanya bisa clear tentunya” ungkapnya.

Kan sayang kalau ada sumber daya alam yang ada didaerah kita  tidak dimanfaatkan untuk masyarakat, tentunya dengan aturan atau kaidah yang berlaku, sambung legislator partai Demokrat itu

Akhir dari pertemuan tersebut karena investor dan Direktur PT BUA tidak ada dilokasi maka Komisi D DPRD Provinsi Sulsel  menyimpulkan akan memanggil Direktur dan Investor PT BUA dalam  Rapat Dengar Pendapat yang akan segera diagendakan.

Setelah pertemuan berakhir, rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulsel kemudian melanjutkan perjalanan untuk meninjau langsung pengerjaan ruas jalan Latuppa – Bonglo – Salulimbong – Pantilang.

Rombongan Komisi D DPRD Provinsi Sulsel saat melihat kondisi jalan dan longsor di Desa Bonglo Bastem Utara

Namun rombongan anggota DPRD tersebut tidak bisa melanjutkan peninjauan sampai ke Salulimbong – Pantilang karena terhalang longsor di Desa Bonglo. Tak ada yang kendaraan yang bisa melintas baik itu roda 2 maupun roda 4.

Pada kesempatan itu Komisi D DPRD Provinsi Sulsel tersebut juga akan segera memanggil semua pihak terkait di RDP, untuk mempertanyakan terkait pembangunan ruas jalan tersebut. (acc)