Eksposindo.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Demokrat, Fadriaty AS, sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Kalisok, Desa Lebani, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu 12 September 2020.
Enceng sapaan akrab Fadriaty, kali ini sosialisasikan perda nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah.
Dalam sosialisasi tersebut salah satu tenaga pendidik Sarif dihadirkan sebagai narasumber.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Lebani, Mappiati, masyarakat setempat dan tokoh masyarakat.
Saat sosialisasi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menekankan jika perda yang disosialisasikan sangat penting, dimana pendidikan menengah ini adalah salah satu bekal generasi pelanjut saat masuk ke dunia kerja.
Meskipun saat ini biaya sekolah ditanggung pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun tidak semua bisa ditanggung oleh pemerintah melalui dana BOS itu
“Yang ditanggung oleh pemerintah hanya sekitar Rp. 1,7 juta untuk SMA, ini setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, tapi biaya foto copy belum bisa ditanggulangi oleh pemerintah,” ujarnya.
“Jadi kalau ada anak ta yang minta uang foto copy, kita kasi, jangan ki bilang, katanya gratis ada dana bos, belum semua bisa ditanggung, karena APBD provinsi kita belum cukup untuk menanggung semua,” tuturnya.
Enceng juga menyarankan para orangtua agar semampunya bisa memberikan fasilitas pendidikan untuk anaknya.
“Jangan kasi tidak sekolah anak ta, itu hak dasar anak. Kita bisa kena sanksi jika tak memberi pendidikan untuk anak, meskipun itu hanya sanksi administrasi,” ucapnya.
Ia juga menuturkan tujuan perda ini untuk meningkatkan perluasan pendidikan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, mewujudkan pendidikan bermutu.
Mendorong peningkatan angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar peserta didik. Meningkatkan perluasan akses pendidikan.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah dan memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik, untuk dapat hidup mandiri secara layak dalam masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Sementara narasumber, Sarif, menyampaikan sedikit keluhan para siswa dan orangtua menghadapi pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak sedikit siswa stres karena harus belajar dari rumah. Kenapa stres, meskipun ada siswa yang dulunya malas pergi sekolah, juga pasti merindukan suasana sekolah,” tuturnya
“Kita juga sebagai orang tua full time dampingi anak belajar dari rumah. Dan biaya kebutuhan sekolah anak juga bertambah, untuk membeli kuota internet,” kata Sarif.
Namun, dengan adanya pandemi Covid 19 para orangtua dan siswa jadi mengetahui jika mengeyam pendidikan tidak harus di sekolah. (*)