Banner 728x250
Kesehatan

Ini Penjelasan Dokter Terkait Bayi Yang Diduga Terpapar Corona di Luwu

×

Ini Penjelasan Dokter Terkait Bayi Yang Diduga Terpapar Corona di Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Luwu menggelar konferensi pers terkait adanya informasi yang menyatakan kondisi fisik seorang bayi usia 9 bulan telah menunjukkan gejala terjangkit Covid-19.

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua Satgas, Yermia Maya, yang didampingi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa, dr Daud Mustakim, dan dokter spesialis anak, dr Mahirina, menyampaikan bahwa saat ini ada 2 warga Luwu yang sedang menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda. Seorang bayi usia 9 bulan dirawat di salah satu rumah sakit di Belopa, dan satu lagi pria berusia 50 tahun dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palopo, ucapnya Jumat 20 Maret 2020.

“Benar ada 2 warga Luwu yang sedang menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda, 1 orang bayi dirawat di rumah sakit di Belopa dan 1 lagi dirawat di rumah sakit di Kota Palopo. Selanjutnya mengenai kondisi kedua pasien tersebut, akan dijelaskan oleh dr Daud dan dr Mahirina,” kata Yermia Maya.

dr Mahirina menjelaskan, kondisi bayi saat ini sudah mulai membaik dan dinyatakan tidak masuk kategori curiga Corona. Meski sudah membaik, sambung dr Mahirina, bayi tersebut tetap dalam perawatan intensif serta pemantauan oleh tim medis.

“Kondisi kesehatan bayi ini berangsur-angsur membaik, tapi kami masih terus melakukan pemantauan sebagai bentuk kewaspadaan” ungkapnya.

Terkait wabah virus corona, bayi 9 bulan ini tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kami nyatakan demikian, karena berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter-dokter ahli di Makassar dan kami menceritakan kronologi sampai bayi ini menjalani perawatan, mereka menganjurkan bayi ini tidak perlu dirujuk dan tetap dirawat di Belopa, jelas dr Mahirina

Lanjut dr Mahirina menjelaskan, bahwa berpedoman pada panduan klinis tatalaksana Covid-19 yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada tanggal 19 Maret 2020, kondisi bayi tersebut tidak masuk dalam kriteria ODP maupun PDP.

“Meski tidak masuk kriteria ODP dan PDP, bayi ini tetap kita pantau dan perawatan medisnya ditangani sebagai pasien pneumonia (paru-paru basah), serta tetap menerapkan prinsip-prinsip kewaspadaan,” ucap dr Mahirina. (*)