Banner 728x250
Politik

Ditengah Pandemi Covid-19, Fadriaty AS Harap Sistem Pemerintahan Tetap Berjalan Baik

×

Ditengah Pandemi Covid-19, Fadriaty AS Harap Sistem Pemerintahan Tetap Berjalan Baik

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Walaupun ditengah Pandemi Covid-19 Pemerintah daerah sampai ke Pemerintahan Desa dan Kelurahan khususnya di Kabupaten Luwu sangat diharapkan sistem pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan Fadriaty AS didepan warga Kelurahan Senga Kecamatan Belopa Kab. Luwu di Warkop D’Biru Minggu 31 Januari 2021 saat menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel  nomor 1 tahun 2019 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Fadriaty menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya didalam pemerintahan transparansi sangat penting untuk diwujudkan.

Bahwa tanpa Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas maka sistem pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik begitu pun sebaliknya. Hal tersebut harus didukung pula oleh komitmen antara pemerintah dengan pemangku kepentingan  dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Reses di Belopa, Fadriaty Terima Aspirasi dan Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah Yang Pro Rakyat

“Transparasi, Akuntabilitas dan Partisipasi bukan hanya berfungsi untuk memberikan informasi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, namun juga suatu bentuk upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat” ucap Fadriaty yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi D di DPRD Sulsel. 

Srikandi Tana Luwu dalam kesempatan itu juga berpesan dan memberikan semangat kepada warga, walaupun ditengah Pandemi Covid-19 untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol Covid-19 dalam melaksanakan aktivitasnya. Bukan hanya Pemerintah Daerah namun Pemerintah Desa dan Kelurahan  dalam melaksanakan aktivitasnya selama Pandemi Covid-19 agar tetap menjalankan sistem pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Cerita Haru Kades Ilan Batu, Saat Dikunjungi Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Fadriaty Asmaun

Sementara itu mantan anggota DPRD Luwu 2 periode Arifin Andi Wajuanna yang hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, mengatakan dihadapan warga Kelurahan Senga bahwa kita perlu memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sulsel, Fadriaty AS yang selalu memfasilitasi warga terkait penyebarluasan Peraturan daerah.

“Fadriaty AS ini merupakan satu-satunya legislator perempuan asal Luwu Raya yang intens dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.

Arifin mengungkapkan bahwa terkait pembangunan atau pengembangan daerah khususnya anggaran yang diturunkan dari provinsi Sulsel untuk pembangunan dan pengembangan di Kab. Luwu dirinya yakin bahwa ada upaya atau kerja keras dari anggota DPRD Sulsel yakni salah satunya ibu Fadriaty AS.

Baca Juga:  Hari Kartini di Tengah Pandemi, Fadriaty Harap Perempuan Indonesia Tetap Berkarya

“Beliau ini punya kapasitas dan kemampuan untuk bisa memperjuangkan aspirasi warga ditingkat provinsi dalam bidang bermasyarakat dan pembangunan di daerah kita” ungkap mantan legislator Partai Demokrat itu.

Arifin Andi Wajuanna juga mengatakan kalau sekaitan dengan itu hal-hal yang diperjuangkan oleh ibu Fadriaty di DPRD Provinsi Sulsel pasti punya nilai positif bagi prbadi dan kampung kita. (*)