Banner 728x250
Pemerintahan

Respon Persoalan BPNT Dengan Cepat, Komisi II DPRD Apresiasi Bupati Luwu

×

Respon Persoalan BPNT Dengan Cepat, Komisi II DPRD Apresiasi Bupati Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com — Komisi II DPRD Kab. Luwu Rabu, 11 Maret 2020 lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.

Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Wahyu Napeng, mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi untuk membahas permasalahan BPNT yang terjadi di Kabupaten Luwu.

Komisi II DPRD bersama dengan  Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Luwu menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi di Kab. Luwu tentang masalah distribusi dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:  Basmin Mattayang Jadi Panelis Diacara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK

“Hasil dari koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dinas Sosial bahwa dengan adanya permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kab. Luwu pihak Pemerintah Provinsi akan mengevaluasi kembali suplayer dari bantuan ini. Tutur Wahyu Napeng”

Wahyu Napeng menuturkan bahwa setelah adanya Rekomendasi dari DPRD Kab. Luwu, pemerintah Kabupaten Luwu melalui Bapak Bupati, Basmin Mattayang langsung memerintahkan kepada Dinas Sosial untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II DPRD Kab. Luwu.

Kita perlu mengapresiasi Bupati Luwu karena sangat peduli dengan BPNT yang ditujukan kepada warga yang kurang mampu ini, beliau dengan cepat merespon rekomendasi dari komisi II DPRD Luwu, pungkas Wahyu Napeng. (*)