Banner 728x250
Pemerintahan

Bupati Luwu Himbau Masyarakat Untuk Mensukseskan Sensus Penduduk 2020

×

Bupati Luwu Himbau Masyarakat Untuk Mensukseskan Sensus Penduduk 2020

Sebarkan artikel ini

Luwu, Eksposindo.com — Bupati Luwu H. Basmin Mattayang terima kunjungan kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Luwu Abdul Salam bersama dengan petugas sensus di  kantor Bupati Luwu, Senin 17 Februari 2020.

Maksud dari kunjungan tersebut guna melakukan bimbingan pengisian data penduduk secara online.

Sebagai pemerintah sekaligus warga kabupaten Luwu saya melakukan pengisian data tersebut dan sebagai tanda dimulainya sensus penduduk secara online di Kab. Luwu, Ucap Basmin.

Menurut Basmin, pengisian data penduduk secara online sangatlah mudah, jadi silahkan mengakses melalui situs http://sensus.bps.go.id untuk melakukan pengisian data secara online.

Baca Juga:  26 ASN Luwu Ikuti Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Makassar

“Cara pengisiannya sangatlah mudah, tadi saya sendiri yang melakukan pengisian dan tidak membutuhkan waktu yang lama” tutur Basmin.

Bupati Luwu H. Basmin Mattayang didampingi petugas Sensus Penduduk saat melakukan pengisian data secara online

Basmin mengemukakan, bahwa melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini secara online.

Sementara itu kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Abdul Salam mengatakan, pengisian data Sensus Penduduk sangatlah penting karena menjadi salah satu patokan pemerintah untuk menentukan arah pembangunan selanjutnya.

Untuk itu Abdul Salam mengharapkan agar seluruh warga Kabupaten Luwu mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang  ditetapkan.

Baca Juga:  Pj Bupati Luwu Pimpin Upacara Bendera Perdana Lingkup Pemkab 

Sensus penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia.

“Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan kedepan”, ungkap Abdul Salam.

Abdul Salam menjelaskan, Sensus Penduduk online 2020 telah dimulai secara nasional sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir 31 Maret 2020.

Perlu diketahui beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 diantaranya KTP,  KK, Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah) Surat Akta Cerai (Bagi yang sudah cerai) dan Akta Kelahiran.

Baca Juga:  Bupati Luwu Serahkan 360 SK Pengangkatan PPPK Formasi 2021

Hadir pula pada kesempatan itu Kabid Statistik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kab. Luwu  Dian Murdani Jaya dan Kasi Sosial BPS Luwu Ameliani Utami. (acc)