Banner 728x250
News

Tindak Lanjuti Peringatan BMKG, BPBD Pangkep Tetapkan Status Darurat Bencana

×

Tindak Lanjuti Peringatan BMKG, BPBD Pangkep Tetapkan Status Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini

Pangkep, Eksposindo.com — Akibat Angin Puting Beliung dan peringatan yang dikeluarkan oleh BMKG, Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep menetapkan status darurat bencana.

“Status kita tingkatkan, dari status siaga menjadi darurat,”ujar Kalaksa BPBD Pangkep, Kallang.

Awalnya, imbauan ditetapkan dalam SK siaga bencana sejak 2 hingga 8 Januari. Akan tetapi, tanggal 5 terjadi angin puting beliung di kecamatan Liukang Kalmas. Sehingga, status ditingkatkan status siaga jadi darurat bencana selama 14 hari.

Lanjutnya, langkah ini diambil berdasarkan peringatan yang dikeluarkan oleh BMKG.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Bencana di Walmas, Kakansar Basarnas Ingatkan Anggotanya Agar Selalu Sigap

Sejumlah langkah pun diambil, diantaranya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap siaga. Ia juga mengimbau kepada pemerintah kecamatan, desa/lurah agar membentuk posko siaga bencana.

“Kita lakukan langkah mitigasi, kita sudah edarkan imbauan serta mengharapkan kepada masyarakat ketika terjadi bencana jangan panik. Kita juga imbau warga menghindari berita HOAX, kalau ada berita langsung melapor ke posko terdekat” pungkasnya. (*)