Eksposindo.com | Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Muhammad Jufri tanggapi dugaan Rangkap Jabatan yang dilakukan oleh oknum Sektetaris Desa Buntu Awo, Selasa 13/8/2024
Jufri menyampaikan jika yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Buntu Awo yang merangkap sebagai Operator Sekolah itu tidak dibenarkan.
“Rencananya kami akan memanggil yang bersangkutan secepatnya, karena hal itu tidak dibenarkan,” ungkap Jufri.
Pemanggilan tersebut, rencananya juga akan meminta kepala sekolah SDN 439 Bosso untuk Hadir.
“Kita juga minta kepala sekolahnya untuk ikut hadir, nanti dihubungi melalui kepala bidang pembinaan SD,” tambahnya
Dari data yang dihimpun media, rangkap jabatan ini sudah berlangsung selama 5 tahun, namun ironisnya baik kepala sekolah maupun kepala desa, keduanya mengetahui adanya Double Job dari Arsul tersebut, yakni sekertaris Desa Buntu Awo yang merangkap sebagai Operator sekolah SDN 493 Bosso.
Bahkan rangkap jabatan ini di ungkapkan salah satu warga Desa Buntu Awo bukan cuman Dua jabatan tetapi 5 jabatan
“Asa 5 pekerjaan yang saat ini dia geluti secara bersamaan, Sekretaris Desa, Imam Desa, Pengurus Bumdes dan juga sebagai anggota PPS Buntu Awo” ungkap sumber
“Istrinya juga menjadi Bendahara BUMDES di Desa Buntu Awo, bisakah memang seperti itu” Sambungnya.
Sumber mengungkapkan kepada awak media, jika banyak masyarakat yang mengeluh terhadap kinerja Arsul sebagai Sekretaris Desa, dimana tiap pelayanan atau pengurusan tidak maksimal sedangkan masyarakat mengeluarkan biaya.
“Dari dulu begini, banyak masyarakat mengeluh bahkan ada beberapa buku nikah masyarakat sampai hari ini belum terbit, padahal sudah dibayar” ungkap sumber
Sumber informasi juga menambahkan terkait Bumdes Desa buntu awo, diduga fiktif karena tidak adanya kegiatan tetapi dianggarkan di Dana Desa
“Bendahara Bumdes itu istrinya Arsul, cuman selama ini tidak ada kegiatan Bumdesnya, sehingga kuat dugaan laporan yang dibuat itu fiktif” tambah sumber. (*)