Banner 728x250
Kesehatan

Pj. Bupati Luwu Launching Inovasi Aksi Perubahan ‘Sapa Desa No Stunting’

×

Pj. Bupati Luwu Launching Inovasi Aksi Perubahan ‘Sapa Desa No Stunting’

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh launching inovasi aksi Perubahan “Sapa Desa No Stunting” pada kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 73 Tahun 2023 di aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (11/07/2024).

Pada kesempatan itu, Muh. Saleh mengatakan bahwa dalam pengembangan kualitas kesehatan sangat dipengaruhi oleh faktor gizi dna konsumsi pangan masyarakat.

“Sehingga apabila gizi dan konsumsi pangan masyarakat terhambat maka akan berdampak pada terkendalanya proses kehidupan dan penghidupan masyarakat seperti halnya permasalahan stunting,” katanya.

Dimana, lanjut Pj Bupati Luwu, kondisi yang terjadi pada anak diseribu hari pertama kehidupannya ditandai dengan gagal timbuh atau ukuran tubuh yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Penurunan angka stunting ini telah menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Luwu, melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Muh. Saleh.

Upaya-upaya tersebut menurut Muh. Saleh membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi dapat direalisasikan bagi keluarga sasaran khususnya rumah tangga pada 1000 hari pertama kehidupan.

“Ini bukan hal yang mudah dilakukan. Oleh karenanya, saya mengingatkan komitmen kita untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggung jawab, profesional dan responsive,” tutupnya.

Seiring dengan harapan Pj.Bupati Luwu, Program Inovasi Aksi Perubahan Sapa Desa No Stunting yang di gagas oleh Kepala Bidang Kelembagaan &Sosial Budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Indah Kumalasari, yang merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan XII, bertujuan mewujudkan program Sapa Desa No Stunting di seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Luwu.

“Jadi tujuan jangka pendeknya adalah terlaksananya program ini pada 6 desa secara berkala. Kemudian untuk jangka menengah 20 desa dan jangka panjangnya semoga terlaksana diseluruh desa se Kabupaten Luwu,” terangnya.

Program Sapa Desa No Stunting ini, lanjut Kumalasari juga mendorong agar para kepala desa menerbitkan Peraturan Desa terkait Penanganan Stunting di desa. Tujuannya antara lain agar masyarakat tergerak untuk berperan aktif dalam penanganan stunting serta terwujudnya sinergitas di pemerintahan desa.

“Yang paling penting adalah program ini bermanfaat untuk meningkatkan aktifitas posyandu di desa, menciptakan kesadaran masyarakat agar melakukan pencegahan dini terhadap stunting dan memudahkan tenaga kesehatan dalam mendeteksi sekaligus melakukan pencegahan stunting,” tutupnya. (*)