Banner 728x250
Pemerintahan

Selama Masih Relevan, Tenaga Honorer Pemkab Luwu Dipastikan Lulus Tahapan Perekrutan PPPK Untuk Formasi 2024

×

Selama Masih Relevan, Tenaga Honorer Pemkab Luwu Dipastikan Lulus Tahapan Perekrutan PPPK Untuk Formasi 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dipastikan akan lulus tahapan perekrutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD setempat.

“Selama tenaga honorer lingkup pemerintah daerah ini relevan dari asal tempatnya bekerja, dipastikan akan lulus tahapan perekrutan PPPK Formasi 2024,” katanya, Selasa (11/06/2024).

Dari data sistem SINONA, lanjut Kepala BKPSDM Luwu, tenaga honorer yang bekerja di beberapa OPD pertahun 2024 ini tersisa sekitar 3.800 orang.

“Sementara jumlah pegawai yang dibutuhkan di Kabupaten Luwu untuk pemenuhan standar dan memaksimalkan kebutuhan pemerintah saat ini di atas angka 2.000 formasi,” ungkap Ahkam.

Untuk itu, lanjut Ahkam, kami di BKPSDM telah merencanalan Moratorium Pegawai selama 5 Tahun baik rekrutmen maupun mutase pindah masuk dan ini telah dimulai per 2024 hingga tahun 2029 mendatang.

“Harapannya agar semua honorer segera terangkat. Sementara honorer yang tidak terakomodir di Formasi 2024 ini, akan diupayakan melalui PPPK Paruh Waktu,” ucap Ahkam.

“Hal ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 tentang Aparatur Sipil Negara dimana tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024,” tambahnya.

Terkait kesanggupan Pemda pembayaran gaji dan tunjangan PPPK, kata Ahkam, yang bersumber dari APBD telah diantisipasi dan telah dilakukan pengurangan formasi dimana sebelumnya 1.005 formasi yang diusulkan setelah dikurangi menjadi 961 formasi. (*)