Banner 728x250
PILKADA

Pastikan Hak Pilih Setiap Masyarakat, Bawaslu Luwu Buka Posko Aduan Kawal Hak Pilih

×

Pastikan Hak Pilih Setiap Masyarakat, Bawaslu Luwu Buka Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Dalam upaya memastikan hak pilih setiap masyarakat pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Luwu membuka Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Posko ini serangkaian dengan Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang resmi diluncurkan oleh Bawaslu RI, Rabu (26/6).

“Posko Aduan kawal hak pilih ini serentak di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan Bawaslu dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan 2024 mendatang. Sehingga setiap masyarakat yang memenuhi syarat, terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya.”, Ungkap Irpan, Ketua Bawaslu Luwu. 

Baca Juga:  Moment Baru Dalam Pilkada, ABM dan Bakal Calon Wakilnya Kembalikan Formulir di PPP

Kehadiran Posko Aduan yakni untuk memastikan serta mendorong pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akurat dan valid. Selain itu Posko Aduan menjadi bagian dari pelayanan Bawaslu yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang telah memenuhi syarat namun namanya tidak terdata oleh petugas.  

Adapun setiap aduan yang masuk melalui Posko Aduan atau jajaran Pengawas nantinya akan dijadikan masukan kepada KPU pada tahapan pemutakhiran data pemilih bahkan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2024. 

Baca Juga:  Golkar Luwu Siap Tarung di Pilkada Luwu, Patahudding : Raih 5 Kursi Bukti Suara Golkar, Suara Rakyat

Dengan begitu diharapkan setiap masyarakat dapat merasa terjamin hak pilihnya, serta Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 dapat terselenggara dengan adil dan demokratis. (*)