Eksposindo.com | Pemerintah Kabupaten Luwu mengikuti HLM TP2DD yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemerintah Kabupaten/kota tentang optimalisasi pemungutan pajak di Makassar, Senin (28/8/2023).
Penandatanganan dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulsel di The Rinra Hotel, Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar.
Pada kesempatan ini, Sekda Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM dalam hal mewakili Bupati Luwu menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Menurut Sekda, penting memperkuat sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
“Pemerintah Kabupaten Luwu senantiasa siap menjalin kerja sama dan koordinasi demi mengoptimalisasi pemungutan serta mengoptimalkan potensi-potensi pajak daerah” ucap H. Sulaiman.
Sekda Luwu juga berharap nota kesepahaman ini akan mendorong peningkatan PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulsel khususnya Kabupaten Luwu. (*)