Eksposindo.com | Sebagai upaya untuk memperluas digitalisasi, terutama pada transaksi belanja Pemerintah Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi KKPD.
Adapun narasumber kegiatan tersebut adalah, Kepala Grup SP Nilai Besar dan Perizinan Ritel Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Bpk. R. Moh. Dudi Dermawan, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bpk. Anwar Musadat, Ph.D., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Cilegon, Bpk. H. Dana Sujaksani, S.Sos., M.Si, Sosialisasi ini digelar di Makassar, Selasa (29/08/2023).
Adapun perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu yang hadir adalah Kepala Bapenda Kabupaten Luwu (Bpk. Andi Palanggi, S.STP), Kepala BKAD Kabupaten Luwu (Bpk Drs. Muh. Rudi., M.Si), Kepala Bagian Hukum Setda Luwu (Bpk. Partisan, SH., MH) dan TimTeknis/PIC TP2DD Kab. Luwu.
Kepala BAPENDA Luwu, Andi Palanggi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Luwu bergerak cepat menyusun dan mengesahkan Perkada KKPD yaitu Perbup No. 80 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan APBD.
“Setelah disahkan kota langsung menindaklanjuti Perbup tersebut ke dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Sulselbar Cabang Belopa” ungkap Andi Palanggi. (*)