Eksposindo.com | Bapenda Kabupaten Luwu melalui Kader QRIS bekerjasama dengan Bank Sulselbar melakukan sosialisasi QRIS Pajak Restoran ke wajib pajak restoran atau rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Belopa Utara, Kamis (19/10/2023).
Kepala BAPENDA Luwu, Andi Palanggi menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ke wajib pajak dalam proses pembayaran pajak dengan menggunakan metode yang lebih modern dan praktis.
“Hal ini dapat mengurangi hambatan dan kesulitan yang mungkin dihadapi wajib pajak, seperti keharusan datang ke kantor pajak atau kesulitan dalam akses ke metode pembayaran tradisional” ucap Andi Palanggi.
Dengan menggunakan QRIS dan Virtual Account, proses penerimaan pajak menjadi lebih efisien dan akurat serta memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.