Eksposindo.com | TP2DD melalui Bapenda Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Bank Sulselbar melakukan sosialisasi QRIS Pajak Reklame.
Sosialisasi ini sebagai Tindak lanjut dari Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi ETPD Kabupaten Luwu pada tanggal 28 Februari 2023, Kamis (10/08/2023).
Kepala BAPENDA Luwu, Andi Palanggi menyampaikan, sasaran dari Sosialisasi ini adalah dengan cara mengunjungi atau mendatangi lansung wajib pajak reklame di wilayah Belopa.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada wajib pajak reklame tersebut bahwa dalam melakukan pembayaran pajak Reklame bisa dibayar melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)” ucap Andi Palanggi.
Andi Palanggi juga menyampaikan, fasilitas pembayaran melalui QRIS ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak Reklame secara digital. sehingga masyarakat bisa memanfaatkan kanal digital seperti Mobile Banking, Gopay, ShopeePay, OVO, Dana, LinkAja, Dompetku, dan sebagainya yang terintegrasi dengan sistem pembayaran. (*)