Banner 728x250
Hukum

Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Kades Rante Balla Berlanjut, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejari Luwu

×

Kasat Reskrim Tegaskan Kasus Kades Rante Balla Berlanjut, Berkasnya Sudah Dilimpahkan ke Kejari Luwu

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Kasat Reskrim Polres Luwu Muhammad Saleh membantah kasus mantan Kades Rante Balla Etik dihentikan. Hal tersebut diungkapkan Saleh saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Dirinya mengatakan kasus tersebut terus berlanjut dan saat ini berkas kasusnya sudah masuk di Kejari Luwu.

“Tidak benar, bahwa kasus ibu Etik Mantan Kades Ranteballa tetap berproses hukum dan berkasnya sudah di JPU,” kata Muhammad Saleh.

Kasus dugaan Mafia Tanah telah bergulir sejak November 2023 lalu. Etik diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Kepala Desa dengan memungut biaya setiap penerbitan Surat Keterangan Tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT pada warga.

Baca Juga:  Tekan Kriminalitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Luwu Razia Peredaran Miras

“Jumlah uang yang dipungut pada warga sebanyak kurang lebih Rp 200 juta. Uang itu sebagian telah dibelanjakan tersangka membeli kerbau untuk acara hajatan,” kata AKP Muhammad Saleh.