Banner 728x250
Hukum

Perangi Peredaran Narkoba, Polisi Gelar Sosialisasi di Bua

×

Perangi Peredaran Narkoba, Polisi Gelar Sosialisasi di Bua

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Pemerintah Desa Padang Kalua bekerjsama dengan Sat Res Narkoba Polres Luwu Gelar Sosialisasi dampak Narkoba dan Penyalahgunaan obat-obatan.

Giat ini dilaksanakan di Desa Padangkalua Kecamatan Bua, Senin, 31 Juli 2023 dan dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota BPD, Aparat Desa dan masyarakat Padangkalua.

Dalam sambutannya Kepala Desa Padang Kalua, Umi, S.Pd, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat.

“Permasalahan Narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang kini sudah masuk sampai ke pelosok-pelosok bahkan sampai menyentuh para pelajar yang merupakan generasi pelanjut kita” ucap Umi.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi di Palopo Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 48 Gram Sabu

Oleh karena itu kata Umi, kita semua berperan penting untuk terlibat aktif mencegah peredaran gelap Narkoba dan mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berurusan dan terlibat dalam masalah narkoba.

”Saya atas nama pemerintah Desa Padang Kalua mengapresiasi Sat Res Narkoba Polres Luwu yang ingin datang langsung ke Desa kami untuk menggelar sosialisasi ini” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Umi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali menyentuh barang haram tersebut.

“Ayo perangi Narkoba” seru Umi.

Sementara itu Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Luwu, IPDA Imran SH menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang baik di kalangan pelajar, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Tingginya Kejahatan Seksual di Luwu, Ayah Setubuhi Tiga Putrinya, Bocah Digilir Lima Pria, Kakek Gagahi Cucunya

Imran menyampikan bahwa peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja, bahkan ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi.

Akibatnya penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi, remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah, tidak hanya di kota besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja khususnya di Luwu tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hut Humas Ke-72, Polres Luwu Mendistribusikan Air Bersih Ke Warga Pondok Pesantren

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Luwu IPDA Abdianto, S.Sos menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Padangkalua yang ingin bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di daerahnya.

“Kami sangat berharap bagi seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholder agar membantu penegak hukum dalam menangani persoalan penayalahgunaan Narkoba ini” ucap Abdianto.

Abdianto menyampaikan bahwa penanganan persoalan Narkoba ini, semuanya sangat tergantung pada partisipasi semua pihak baik aparat keamanan, keluarga, lingkungan tempat tinggal, instansi sekolah terutama pemerintah. (*)