Banner 728x250
News

FP2KEL Soroti Perekrutan Tenaga Kerja di Petrosea Yang Seolah Tidak Memberdayakan Masyarakat Lokal

×

FP2KEL Soroti Perekrutan Tenaga Kerja di Petrosea Yang Seolah Tidak Memberdayakan Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Ketua Forum Pemuda Pengawas Kinerja Eksekutif dan Legislastif (FP2KEL) Ismail Ishak, soroti penerimaan tenaga kerja pada PT Petrosea, perusahaan konstruksi mitra dari PT Masmindo Dwi Area di Latimojong.

Ismail Ishak menduga bahwa perekrutan tenaga kerja di PT Petrosea tidak transparan dan tidak mengutamakan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, masuknya perusahaan-perusahaan ke Luwu akan menjadi ancaman bagi kesejahteraan masyarakat bila tidak dikelola dengan baik.

Ismail Ishak juga menyayangkan perusahaan yang baru masuk bekerja di Luwu untuk konstruksi tambang emas di PT Masmindo Dwi Area di Latimojong tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal di Luwu.

Baca Juga:  Pesan Lewat Medsos, 4 Warga Palopo Dibekuk Polisi Saat Hendak Jual Shabu di Luwu

“Sudah hampir satu tahun berkantor dan beraktivitas di Luwu namun kami belum melihat putra-putri lokal yang memiliki SDM dilibatkan” ucapnya

Ismail Ishak juga menyampaikan agar perusahaan yang berinvestasi di Luwu untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang punya kemampuan di bidang itu.

“Perusahaan yang masuk di Luwu kan punya kesepakatan atau MOU dengan pemerintah terkait perekrutan tenaga kerja yakni untuk tenaga kerja lokal itu 70% dan untuk tenaga kerja luar itu 30%” ucapnya.

Selain itu kata Ismail, pihak Petrosea harusnya melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat setempat terutama masyarakat yang sudah dibebaskan lahannya.

Baca Juga:  Pesta Panen di Suli, Warga : Terima Kasih Ibu Fadriaty Telah Berjuang Untuk Petani

“Kami kira itu adalah salah satu komitmen baik pemerintah maupun masyarakat yang lahannya sudah dibebaskan” ungkap Ismail.

Maka dari itu kata Ismail pemerintah baik itu Legislatif maupun Eksekutif wajib hukumnya hadir untuk melakukan pengawasan terkait perekrutan tenaga kerja ini.

“Paling tidak, pemerintah mengharuskan menggunakan tenaga kerja lokal sebagai prasyarat izin operasi bagi perusahaan dari luar” jelas Ismail.

Sementara itu Humas PT Petrosea saat dikonfirmasi via WhatsApp miliknya tak merespon pertanyaan dari wartawan.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Warga Yang Tenggelam di Sungai Betue Seko Lutra

Diketahui PT Petrosea adalah perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang kontrak pertambangan, rekayasa, pengadaan & konstruksi serta jasa minyak & gas bumi yang berkomitmen penuh untuk mengedepankan aspek ESG sebagai kontinuitas dari strategi keberlanjutan Perusahaan.

Perseroan ini juga menyediakan jasa pertambangan terpadu pit-to-port, kemampuan rekayasa, pengadaan & konstruksi yang terintegrasi serta jasa logistik, dengan selalu berkomitmen penuh terhadap penerapan keselamatan, kesehatan kerja & lingkungan, manajemen mutu dan integritas bisnis.

PT Petrosea sendiri berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. (*)