Banner 728x250
Pemerintahan

Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023

×

Bupati Luwu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Kepolisian Resort Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa-2023 di lapangan Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa, Selasa (07/02/2023).

Apel gelar pasukan dengan tema “Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama” dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, bersama Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.

Membacakan sambutan seragam Kapolda Sulawesi selatan, Bupati Luwu menyampaikan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa-2023 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas,” kata Basmin Mattayang

Operasi keselamatan Pallawa-2023 ini nantinya akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang, dengan konsep operasi mengutamakan giat preemtif 40%, preventif 40% serta didukung dengan giat gakkum 20% dengan etle statis dan mobil serta Tindakan teguran.

Baca Juga:  Bupati Luwu Instruksikan Semua OPD Segera Menindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2019

“Keberhasilan operasi kepolisian dasar penilaiannya merujuk pada target operasi dan sasaran operasi yang ditentukan dan terkait dengan target untuk operasi keselamatan Pallawa-2023 ini telah ditetapkan 4 target,” beber Basmin.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 tahun ini di prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas atau edukasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks, kemudian disusul dengan giat-giat preventif dan terakhir melalui giat represif atau penegakan hukum baik secara yudikatif dengan tilang, lidik dan sidik kecelakaan lalu lintas dan/atau edukatif dengan blangko teguran.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 48.486 KK

“Saya berharap kepada seluruh personil agar melaksanakan tugas secara profesional, prosedural dan akuntabel serta hindari komplain masyarakat dan teguran sekecil apapun dari pimpinan Polri. Ciptakan rasa kebersamaan dan sinergitas dengan seluruh stakeholder terkait agar tujuan dari operasi ini bisa tercapai, yaitu sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H tahun 2023,” ujarnya.

Adapun 4 Target operasi Keselamatan Pallawa-2023 antara lain (1) Berkurangnya jumlah Laka Lantas beserta korban fatalitas, (2) Berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas, (3) Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan (4) Terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat

Sedangkan untuk sasaran operasi adalah (1) Kendaraan bermotor untuk pelanggaran ranmor roda 2 dan roda 4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan; ranmor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka/mengubah spektek; ranmor pribadi yang menggunakan sirene (rotator/strobo bukan untuk peruntukannya); TNKB ranmor yang tidak sesuai dengan aturan/spektek dan penggunaan helm SNI baik untuk pengendara roda 2 maupun boncengannya. (2) Lokasi Trouble Spot dan Black Spot, dan (3) Masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir, kelompok ormas dan kelompok pengemudi angkutan umum.

Baca Juga:  Pemkab Luwu Akan Berikan Bantuan Tunai Rp. 600 Ribu Per Bulannya Bagi Keluarga Non PKH

Kegiatan preemtif yang dimaksud adalah dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penyebaran himbauan lalu lintas melalui media cetak, media elektronik dan media sosial lainnya untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Kegiatan preventif berupa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian, pelayanan pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat. Kegiatan gakkum berupa kegiatan penegakan hukum melalui etle statis dan mobile serta penggunaan blangko teguran. (*)