Banner 728x250
PILKADA

Bawaslu Luwu Akan Rekrut 691 PTPS  Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

×

Bawaslu Luwu Akan Rekrut 691 PTPS  Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Eksposindo.com | Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) merupakan salah satu unsur Pemilu yang bertugas saat hari pencoblosan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu telah siap melakukan perekrutan  PTPS Pemilu 2024, Berdasarkan SK Juknis Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempar Pemungutan Suara  dalam Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan,SH.,MH mengatakan, sebanyak 691 PTPS yang akan rekrut mulai  tanggal 12 September tahun 2024.

“Berdasarkan Juknis RI Pendaftaran dan penerimaan Berkas di mulai tanggal 12 – 28 September dan Sebanyak 691 PTPS yang nantinya akan di rekrut oleh Bawaslu Kabupaten Luwu melalui Panwascam hal ini berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS (PTPS)  dan pengumuman pendaftaran PTPS akan dimulai pada  Bulan ini (September) 2024” Ujarnya 

Baca Juga:  Bawaslu Luwu Gelar Tes CAT Bagi Calon Panwas Kecamatan

Lebih lanjut Irpan ia menjelaskan nantinya, proses rekruitmen dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Irpan  berharap jajaran dapat mematuhi  pedoman atau juknis yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI.

“Kita akan berpedoman pada Juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan Silahkan Melihat Di Sosial Media Bawaslu Luwu Untuk Persyaratan Calon PTPS yang lebih Lengkapnya. 

Saya berharap jajaran Panwascam untuk dapat  melaksanakan proses rekruitment dengan baik dan terbuka, demi menciptakan pemilihan berkualitas dan berintegritas,” tutupnya. (*)